Belum Ada Rekanan Pengadaan Obat yang Qualified, Dikes Tulungagung Kebingungan

oleh -13 Dilihat
oleh
Dikes Tulungagung

HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Pengadaan obat-obatan di Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Tulungagung yang ada dalam Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan mekanisme Penunjukan Langsung (PL) maupun Lelang, selalu dimenangkan oleh perusahaan atau rekanan dari luar kota.

Berita Terkait: Pagu Dan HPS Pengadaan Obat Selisih Jauh, Begini Penjelasan Dikes Tulungagung …

Menurut Kasi Farmasi dan Perbekalan Medis Dikes Tulungagung, Masduki, perusahaan (Perseroan Terbatas, PT, red) di Kabupaten Tulungagung belum ada yang memenuhi syarat ikut dalam pengadaan obat-obatan di Dikes.

banner 468x60

“Di Tulungagung tidak ada Pedagang Besar Farmasi (PBF). Apotik itu tidak bisa dan itu aturan Harus PT. Tidak boleh CV …,”

“Kalau cara distribusi obat yang baik di peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). jadi itu!. Nah, sekarang yang baru terbitan nomor 6 tahun 2020. Memang dari industri langsung ke Dinas, bisa. Tapi pakai Katalog Elektronik (E-Catalogue),” katanya Kamis (5/8/2021).

Heru Santoso, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2TM) dan Kesehatan Jiwa, menambahkan, PT untuk pengadaan obat tidak ada di kabupaten Tulungagung.

“Kalau pun ada, jelas kita akan pakai yang ada di sini. Kita klik di Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) pasti set-nya Tulungagung dulu. Karena di LPSE diutamakan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) daerah,” jelasnya.

“Yang kita harapkan ada orang Tulungagung yang mempunyai PT dan bekerjasama dengan Dikes”.

“Kita kadang-kadang kebingungan, contoh pengadaan Vaccine Carrier, yang nilainya kecil sekitar Rp 15.000.000, itu tidak ada yang memenuhi di sini. Toko elektronik-elektronik yang besar itu tidak memasukan data mereka di SIKaP,” tandasnya.(fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan