Begini Alasan Wali Kota Adhan jadikan Sertifikat Mengaji Sebagai Syarat Mendaftar Sekolah di Kota Gorontalo

oleh -127 Dilihat
oleh
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Program kolaborasi bidang keagamaan dan pendidikan di Kota Gorontalo itu, sempat ada di era periode pertama Adhan Dambea sebagai Wali Kota Gorontalo. Kini program tersebut kembali Ia gulirkan, dan siap dicanangkan di seluruh lembaga pendidikan di Kota Gorontalo. 

Program kolaborasi bidang keagamaan dan pendidikan itu, yakni menjadikan sertifikat mengaji sebagai syarat utama bagi peserta didik baru mendaftarkan diri di sekolah baik SD dan SMP, yang ada di Kota Gorontalo. 

Hal ini seperti disampaikan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat memberikan sambutan pemerintah daerah pada pembukaan STQH (Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits), tingkat Kota Gorontalo Minggu (27/04/2025) malam di Lapangan Taruna.

“Dulu pada periode pertama saya sebagai Wali Kota Gorontalo, sertifikat mengaji dijadikan sebagai syarat utama bagi peserta didik, mendaftarkan diri di sekolah baik SD dan SMP di Kota Gorontalo. Sayang, selama 10 tahun terakhir itu dihilangkan. Nah, sekarang saya akan aktifkan kembali,” ujar Wali Kota Adhan. 

Wali Kota Gorontalo Dua Periode itu jelaskan, alasan menjadikan sertifikat mengaji sebagai syarat utama dalam penerimaan siswa baru di setiap sekolah di Kota Gorontalo, berkaitan dengan penguatan terhadap siswa khususnya pada bidang keagamaan. 

“Kenapa saya menjadikan sertifikat mengaji, sebagai syarat utama penerimaan peserta didik baru di sekolah yang ada di Kota Gorontalo. Karena, ini adalah wujud komitmen dimana kami ingin membentuk kecerdasan moral, spritual, sosial dan karakter anak didik ..,”

“Dimana, ketika mereka mampu memenuhi syarat itu dengan memegang sebuah sertifikat mengaji, artinya ada sebuah jaminan disitu bahwa anak-anak kita ini moral, sosial, spritual dan karakter mereka telah terbentuk sejak dini,” pungkas Wali Kota.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di