Bed Occupancy Rate Mulai Menukik, Penanganan Covid-19 di Tulungagung Membaik

oleh
Bed Occupancy Rate
BED OCCUPANCY RATE MENURUN - Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, di dampingi Kapolres dan Dandim Tulungagung usai upacara penyerahan penghargaan pencegahan Covid-19 di halaman Pemkab.
banner 468x60

HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Persentase Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah Rumah Sakit di Kabupaten Tulungagung yang mulai menukik, berbanding lurus dengan jumlah orang yang terkonfirmasi positif yang mengalami penurunan secara signifikan.

Ini menjadi petanda baik ini bagi penanganan Covid-19 di Tulungagung, meski wilayah tersebut masih menerapkan PPKM level 3.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 48 Tahun 2021, Kabupaten Tulungagung masih menerapkan PPKM level 3 mulai tanggal 5-18 Oktober mendatang.

“Perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tulungagung sudah cukup mantap. Hal ini terbukti dari Bed Occupancy Rate (BOR)-nya sudah turun, jumlah yang terkonfirmasi positif turun secara signifikan dan kehidupan masyarakat kita sudah membaik …,”

“Namun sesuai dengan Imendagri no 48 kita masih dalam PPKM level 3. Yang terpenting adalah kondisi daerah kita semakin mantap,” kata Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, usai upacara penyerahan penghargaan pencegahan Covid-19 di halaman Pemkab, Senin (11/10/2021).

Pelaksanaan vaksinasi massal kepada masyarakat, terutama Lansia, memang masih kurang maksimal karena adanya beberapa kendala.

“Nanti kita akan ‘jemput bola’. Kami dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim Tulungagung bersama perangkat di pemerintahan termasuk Kelapa Desa, akan melaporkan dan tenaga kesehatan (Nakes) akan mendatangi ….,”

“Kendala untuk mempercepat vaksinasi karena jumlah vaksin terbatas. Kita masih harus menunggu distribusi vaksin dari pemerintah pusat,” kata Bupati.

Masih terkait dengan optimalisasi penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tulungagung tetap akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Menteri Pariwisata bahwa ada beberapa tempat yang memang belum boleh dibuka untuk umum.

“Berdasarkan warning dari Menteri Pariwisata, yang sudah boleh buka, adalah tempat yang memang sudah diizinkan, ataupun tempat hiburan seperti gedung bioskop yang sudah diperkenankan. Tempat wisata pada umumnya belum diizinkan,” pungkasnya.(fp/fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan