HABARI.ID I Bansos atau program Bantuan Sosial terkandang disalah gunakan oleh oknum-knum tidak bertanggungjawab, yang bisa berakibat pada persoalan hukum. Inilah menjadi alasan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menegaskan Senin (25/01/2021) kepada instansi terkait, agar tidak menjadikan program Bansos sebagai ladang bisnis.
Penyalahgunaan program Bansos ini, kerab terjadai pada proses pengadaan barang seperti beras kata Gubernur Gorontalo. Misal, harga beras Rp 8000 tetapi dijual dengan harga Rp 10.000.
“Pemerintah itu tidak bisa berbisnis dengan rakyat. Dan saya minta harga perhari harus dikeluarkan langsung dari lembaga yang berkompeten, kemudian ada tanda resminya seperti Cap, tandatangan dari Baznas,” tegas Rusli.
Selain itu Gubernur Gorontalo Dua Periode ini tegaskan, dalam pendataan calon penerima bantuan harus tepat sasaran dan peruntukannya.
“Bantuan itu diberikan kepada orang yang tepat dan belum terkafer dari program bantuan apapun dari Pemerintah Pusat dan Daerah,” jelasnya.
Tidak hanya itu kata Gubernur Rusli, dalam pengadaan barang untuk program Bansos Pemerintah Provinsi Gorontalo akan mengutamana produk dalam daerah.
“Misalnya, Pemerintah Daerah akan meniadakan item bantuan seperti Ikan kaleng, tetapi harus menggunaka ikan yang dibeli dari nelayan daerah. Sehingga dengan demikian perputaran ekonomi pun hanya di daerah,” jelasnya.
Untuk memperkuat peran serta aparat kelurahan, desa dan kecamatan serta instansi terkait dalam melakukan pendataan. Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menempatkan petugas, khusus di 77 kecamatan.
“Petugas ini akan mendata setiap identitas penduduk kurang mampu atau miskin secara rutin. Termasuk warga kurang mampu yang sudah meninggal dan pindah domisili,” ungkapnya.(dik/habari.id).