Banggar Persoalakan Dinsos Tak Mampu Realisasikan Bantuan KUBE

oleh -27 Dilihat
oleh
banggar
habari.id

HABARI.ID, DEKOT I Sudah 4 jam lebih dari pukul 13.00 WITA sampai pukul 16.27 WITA Rabu (08/11/2023), rapat lanjutan pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang APBD Kota Gorontalo tahun 2024, masih berlangsung alot.

Kali ini tentang penyaluran Bantuan KUBE (Kelompok Usaha Berama) di bawah naungan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo, melalui Kementerian Sosial RI.

banner 468x60

Hampir seluruh anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo, melayangkan pertanyaan keras kepada Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo, atas tidak terealisasinya Bantuan KUBE.

Seperti disampaikan Rolly Kadullah, dimana Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo mampu merealisasikan belanja pegawai, tetapi tidak bisa untuk Bantuan KUBE.

“Di Disnakerkop dan UKM Kota Gorontalo, bantuan untuk UMKM bisa direalisasikan dengan baik ..,”

“Pertanyaannya, kenapa bantuan KUBE di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo tidak bisa ..,”

“Pertanyaan selanjutnya, bagaimana dengan anggaran yang sudah dikucurkan di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo ..,”

“Kalau tunjangan untuk pegawai cepat direalisasikan, kenapa bantuan untuk masyarakat tidak bisa,” tegasnya.

Senada disampaikan Erman Latjenke, anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo yang juga Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo.

“Ini PR (Pekerjaan Rumah) untuk Kadinsos yang baru. Untuk saya saja ada sekitar 150 lebih kelompok KUBE dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar lebih yang tidak direalisasikan ..,”

“Namun saya tanyakan, apakah program bantuan KUBE ini bisa dicairkan atau tidak. Jika bisa, maka laksankaan sesuai dengan regulasi yang ada ..,”

“Sebab kami dapat informasi, mengenai pencairan bantuan KUBE ini sudah dibahas dengan Sekretaris Daerah Kota Gorontalo,” terang Erman.

Lain lagi disampaikan Ariston Tilameo, anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Gorontalo.

“Kami minta untuk dicarikan solusi atas persoalan bantuan KUBE ini. Kalau memang tidak bisa, maka dinas harus bertanggungjawab kepada masyarakat,” singkatnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di