Awal 2021 Pemkot Gorontalo Segera Tender Pra DIPA

oleh
Pemkot.
Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, foto bersama pejabat daerah lain usai menerima DIPA.
banner 468x60

HABARI.ID I Pemkot (Pemerintah Kota) Gorontalo awal tahun 2021, segera melaksanakan tender pra DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggara).

Rencana pelaksanaan tender pra daftar isian pelaksanaan anggaran oleh Pemkot, merujuk usai penyerahan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, kepada Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha Kamis (03/12/2020).

“Anggaran Kota Gorontalo sebesar Rp 702,7 Miliar. Angka ini belum signifikan mengalami perubahan …”

“Dan anggaran ini masing-masing Dana Transfer ke daerah berupa dana bagi hasil, DAU, DAK fisik juga non fisik dan dana insentif daerah,” ujar Marten.

Marten jelaskan bahwa, APBD Pemkot Gorontalo memang sebesar Rp 1 triliun lebih berasal dari PAD Rp 260 miliar.

Dan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Pemerintah Kota Gorontalo salah satu pajak kendaraan bermotor.

“Pemerintah Kota Gorontalo tidak bisa hanya bergantung pada anggaran daftar isian pelaksanaan anggaran, tetapi mencari anggaran lain seperti PEN belum lama kami laksanakan …”

“Hal ini demi pelaksanaan pembangunan Kota Gorontalo lebih baik kedepan, serta dalam rangka pemulihan ekonomi daerah selama pandemi Covid-19,” jelas Marten.

Sementara itu pelaksana tugas Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Muhdi menyampaikan, seluruh pemerintah segera melaksanakan daftar isian pelaksanaan anggaran.

“Terutama proses pengadaan barang dan jasa, sehingga kegiatan dapat terlaksana awal tahun 2021 sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo,” jelasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan