HABARI.ID I Jumlah pengunjung Taman Budaya Limboto, terus bertambah. Ini mengharuskan adanya penataan, terutama parkiran, di kawasan sekitar menara.
Agar tak terkesan semrawut, parkiran di sekitar menara dan Taman Budaya, mulai ditata dan diatur Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten, Ruslan Tatu mengatakan, termasuk yang diatur adalah pengelolaan parkir. Parkiran yang akan disiapkan nanti, akan dikelola secara baik dengan melibatkan unsur masyarakat.
Dan Dinas Perhubungan akan membentuk komunitas masyarakat pengelola parkiran Taman Budaya Limboto.
“Banyak parkiran yang belum memiliki izin dan belum tertata dengan bagus,” akui Ruslan. Kehadiran Taman Budaya Limboto, kata Ruslan, erat kaitannya dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Keberadaan menara dan Taman Budaya Limboto ini telah berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar …,”
“Salah satunya dari pengelolaan parkir. Tapi ini tetap harus diatur, mulai dari regulasi yang nanti bisa melegalkan pengelolaan parkir supaya lebih tertib,” kata Ruslan.
Membentuk komunitas, kata Ruslan, menjadi salah satu upaya agar pengelola parkir bisa legal. “Komunitas ini nantinya akan diberi surat tugas oleh Badan Keuangan. Nanti akan diatur sedemikian rupa agar tidak membebani para tukang parkir,” ungkap Ruslan.
Ruslan yakin, dengan dibentuknya komunitas, maka pengelolaan parkir di kawasan Taman Budaya limboto akan lebih baik.
“Akan ada kawasan parkir khusus. Dengan begitu, kawasan tersebut akan menjadi sumber pendapatan daerah,” jelas Ruslan.
Sejauh ini, kata Ruslan, sudah ada 4 pemohon komunitas, dan sementara diproses, sekaligus menunggu SK dari Bupati terkait penetapan tepian jalan sebagai kawasan parkir,” katanya.(dwi/habari.id)