HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Apel kendaraan dinas khususnya motor, berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (07/01/2026).
Mirisnya, dari ribuan motor dinas masih ada beberapa kendaraan dinas yang belum membayar pajak kendaraan. Bahkan terpantau, ada kendaraan dinas material nomor polisinya bukan warna merah, tetapi warna putih.
Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea dengan tegas menyampaikan, kendaraan dinas yang belum membayar pajak kendaraan menjadi tanggungjawab pengguna kendaraan tersebut.
“Jika menggunakan kendaraan dinas, artinya siap bertanggungjawab. Kendaraan dinas yang belum bayar pajak, ditanggung penggunanya. Jika tidak mampu membayar pajak kendaraan, maka kembalikan ke Pemerintah Daerah,” tegas Wali Kota.
Ia sampaikan lagi, apel kendaraan dinas ini bukan hanya sebatas mendata aset Pemerintah Daerah saja, tetapi lebih dari itu. Dimana Pemerintah Kota Gorontalo mendeteksi kendaraan dinas tersebut digunakan untuk apa saja.
“Kami tidak hanya sekedar mendata kendaraan dinas. Kami mendeteksi sampai ke pengguna kendaraan dinas itu sendiri, apakah hanya digunakan secara pribadi atau tidak. Kendaraan dinas yang tidak layak digunakan, maka akan kami akan lelang,” pungkasnya.(bm/habari.id).






