HABARI.ID, GORONTALO – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2019, fokus pada delapan program prioritas Pemprov Gorontalo.
Hal itu dijelaskan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada pengantar rancangan KUA-PPAS perubahan APBD pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (15/7/2019).
“Perubahan APBD tahun anggaran 2019 kita fokuskan pada delapan program unggulan, yaitu pendidikan yang lebih berkualitas, kesehatan lebih prima, infrastruktur yang lebih merata, ekonomi kerakyatan lebih meningkat, pemerintah lebih melayani, agama dan budaya lebih semarak, pariwisata lebih mendunia, serta lingkungan hidup lebih lestari,” jelas Idris.
Di sektor pendidikan, perubahan APBD diarahkan pada peningkatan sumber daya manusia melalui program pemberian bantuan beasiswa akhir studi bagi mahasiswa miskin berprestasi, pemberian bantuan studi bagi para dokter spesialis dan tenaga medis,
serta pemberian instentif bagi guru tidak tetap dan tenaga kependidikan. Untuk bidang kesehatan antara lain difokuskan pada pemberian jaminan kesehatan gratis pada penduduk miskin, tambahan premi BPJS, peningkatan pelayanan laboratorium kesehatan daerah, pencegahan dan penanggulangan resiko akibat krisis kesehatan.
Pada sektor infrastruktur di antaranya diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dasar berupa peningkatan jalan, irigasi, penataan pemukiman, serta air minum dan sanitasi.
Untuk program ekonomi kerakyatan diarahkan pada stabilisasi harga bahan kebutuhan bahan pokok melalui operasi pasar murah, pemberian bantuan pangan non tunai, serta pengembangan pertanian secara menyeluruh, serta usaha mikro kecil untuk peningkatan pendapatan masyarakat.
“Untuk program pemerintah yang lebih melayani kita akan fokuskan pada peningkatan sarana dan prasarana Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta sarana prasarana pada kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat,” tutur Wagub.
Lebih lanjut Idris mengutarakan, untuk program unggulan agama dan budaya lebih semarak di antaranya diarahkan untuk pembiayaan kegiatan pembinaan dan pelayanan keagamaan, serta pelayanan penyelenggaraan ibadah haji.
Sementara untuk program pariwisata, perubahan APBD akan dimanfaatkan untuk penataan obyek wisata dan promosi potensi pariwisata. Untuk program unggulan kedelapan, lingkungan yang lebih lestari, diarahkan pada pengendalian pencemaran dan pengendalian lingkungan.
Perubahan asumsi dasar pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2019, yaitu pendapatan daerah turun sebesar Rp7,438 miliar atau 0,38 persen menjadi Rp1,948 triliun dari APBD induk sebesar Rp1,955 triliun, serta belanja daerah naik sebesar Rp50,682 miliar atau 2,74 persen menjadi Rp2,009 triliun dari APBD induk sebesar Rp1,955 triliun.
Penurunan pendapatan daerah terjadi karena adanya penyesuaian anggaran Dana Perimbangan pada Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.(Haris/HumasPemprov/Habari.id)