LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo gelar Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, Sabtu (10/08/2024).
Dalam pembukaan Rakor tersebut, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Hadijah Hamsah, menegaskan bahwa daftar pemilih adalah indikator utama kualitas Pilkada.
“Kita ketahui bersama bahwa perjalanan data pemilih ini sangat dinamis. Bahkan, di setiap detiknya, ada proses perpindahan penduduk yang tidak terencana dikarenakan keadaan tertentu,” ujar Hadijah Hamsah.
Tantangan lain yang mempengaruhi keakuratan data pemilih, seperti perubahan status anggota TNI dan Polri serta penduduk yang meninggal dunia.
“Semua faktor ini harus dipertimbangkan secara cermat dalam penyusunan DPS agar data yang dihasilkan akurat dan sesuai dengan kondisi terkini,” jelasnya.
Selain itu, Rakor ini juga berfungsi sebagai ajang memperkuat koordinasi antara semua pihak terkait, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo.
Rakor yang dipandu langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Data, Windarto Bahuwa, dan dihadiri oleh Plh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi.