HABARI.ID, LIMBOTO – Puluhan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Gorontalo (AMPRG) desak Polres Gorontalo dalam penanganan dugaan kasus pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Rabu (8/5/2024).
Koordinator lapangan Abd Nafiq Van Gobel pada orasinya mengatakan, dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh Kades pulubala wajib diseriusi oleh pihak Aparat Penegak Hukumnya (APH).
“Polres gorontalo agar menseriusi dugaan pungli yang terjadi di kecamatan Pulubala. Jangan sampai kasus ini sengaja diperlambat dalam proses penanganannya,” tegas Nafiq.
“Perlu diketahui, bahwa kami terus memantau perkembangan kasus ini. Sehingga kami pun berhak mendapatkan informasi dan tau persis bagaimana perkembangannya di pihak kepolisian,” lanjutannya.
Ditempat yang sama, Erlin Adam dengan tegas mengatakan bahwa AMPRG memantau dan mengikuti perkembangan kasus pungli yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pulubala.
“Karena kasus ini sudah dua bulan ditangani oleh pihak Polres Gorontalo, namun tidak ada kejelasannya. Maka dari itu kami mendesak pihak Polres segera menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Gorontalo melalui Kanit III Tipidkor ResKrim Polres Gorontalo Aiptu Wawan S. Tahir mengatakan, bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, bahkan untuk sementara yang menjadi saksi dalam kasus sudah berjumlah 14 orang saksi, dan untuk saat ini masih kami mintai keterangan dalam bentuk Klarifikasi,” beber Wawan. (Mg/habari.id)