Aktivis Koperasi Kota Blitar Sampaikan Gagasan Koperasi Konsumen ke Walikota Santoso

oleh
Aktivis Koperasi
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA BLITAR I Para aktivis koperasi Kota Blitar ikut urun rembuk dalam pemulihan ekonomi di era Pandemi Covid-19. Dengan mendirikan koperasi konsumen untuk membangun kegotongroyongan antar usaha masyarakat bertujuan meningkatkan ketahanan pangan.

Koordinator Aktivis Koperasi Kota Blitar Slamet Sutanto mengatakan bahwa pendirian koperasi konsumen merupakan kesepakatan bersama. Gagasan tersebut disampaikan kepada Walikota Blitar Santoso melalui forum audiensi yang digelar di Rumah Dinas Walikota, pada Kamis (22/4/2021).

“Aktivis koperasi sepakat mendirikan koperasi konsumen berbasis ketahanan pangan. Koperasi tersebut kita beri nama Setia Budi Santosa dengan harapan kedepan seluruh masyarakat kota Blitar utamanya para pelaku usaha makanan minuman, para pedagang kaki lima, catering, biro wisata serta tenaga jasa apapun untuk bisa bergabung bersama-sama menjadi anggota koperasi tersebut,” ungkap Slamet Sutanto.

Slamet menyampaikan bahwa Koperasi Konsumen Setia Budi Santoso dibentuk tertanggal 16 Maret 2021 dengan terpilihnya dia sebagai ketua.

Dan kini ia sedang menyosialisasikan koperasi tersebut kepada seluruh masyarakat Kota Blitar yang menginginkan menjadi anggota.

Ia menginginkan pendirian koperasi konsumen ini menjadi role model pemulihan ekonomi di era pandemi. Nantinya merangkul seluruh usaha kecil menengah (UKM) bergabung menjadi anggota.

Sedang tugas dan tanggung jawab sebagai operator dalam membantu sistem market, desain dan hal lain yang diperlukan.

“Kenapa kita bentuk koperasi? Karena koperasi merupakan badan usaha yang berbasis gotong-royong dan koperasi bisa dimiliki bersama-sama, dikelola bersama-sama, ditanggung bersama-sama dan sudah tentu juga dinikmati bersama-sama apabila berhasil,” terang pria ramah ini.

Lanjut Slamet, gagasan tersebut tidak mungkin berjalan lancar tanpa peran serta pemerintah dalam hal ini eksekutif maupun legislatif. Ia pun ingin pemerintah memberikan payung hukum dalam hal ini peraturan walikota (Perwali) untuk melindungi kegiatan yang dilakukan.

Sebagaimana langkah strategis yang koperasi ini lakukan yang harus turun dimasyarakat dengan segera membentuk PPL (petugas penyuluh lapangan) di tiap-tiap kelurahan bertugas mengedukasi masyarakat arti koperasi. Kegiatan seperti inilah yang harus dilindungi payung hukum.

“Di sisi lain era sekarang semua berbasis digital, maka koperasi kita dirikan nanti juga akan segera melakukan transformasi digitalisasi …,”

“Kebetulan dewan koperasi wilayah Jatim ketuanya saya sendiri dan baru-baru ini telah MOU dengan lembaga teknologi dari Bandung dalam rangka membangun ekosistem digitalisasi Koperasi,” papar pria yang juga ketua Dekopinwil Jawa Timur.

Sementara Walikota Santoso menyambut baik gagasan para aktivis koperasi. Membawa konsep bergotong-royong bersama-sama dengan menyinergikan para pegiat UKM.

“Kita berkomitmen membangun ekonomi dari bawah atau bottom up bukan top down. Sehingga cocok apabila ada koperasi yang merangkul usaha kecil untuk bekerja sama gotong royong,” kata Walikota Santoso.(ADV/Hms/tos/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan