HABARI.ID, KABGOR | Derasnya aliran sungai Alopohu mengakibatkan sebagian jalan di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat tergerus. Kondisi itu lantas menjadi perhatian Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo untuk segera menangani secepatnya.
Salah satu akses menuju perkebunan itu sudah sudah tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat lagi, hanya pejalan kaki serta pengendara bermotor yang dapat melewati jalan di Desa Hutabohu tersebut, sebab sebagian badan jalan sudah longsor dan terbawa arus sungai.
“Dinas PUPR bersama BWSS II Gorontalo telah meninjau lokasi tersebut dan perbaikan jalan serta penanganan lereng sungai menjadi aspirasi warga, kami akan segera menindaklanjuti keluhan itu segera,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Heriyanto Kodai.
Sementara itu, Sub Koordinator Komunikasi Publik Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) II Gorontalo Holden Winarto menjelaskan, bahwa BWSS telah mengidentifikasi lokasi kerusakan jalan di Desa Hutabohu. Ia me jelaskan, lembaganya sudah mengusulan ke pemerintah pusat pasca terjadinya bencana banjir.
“Namun anggaran untuk tahun ini belum ada, hanya memang kita bisa masuk lewat kegiatan. Jalan yang sudah tergerus itu harus diperbaiki dulu oleh Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo agar kami bisa memperbaiki sisanya, karena berhubungan dengan aset,” jelas Holden Winarto, Kamis (20/07/2023).
BWSS II Gorontalo belum sepenuhnya bisa menangani kerusakan bantaran sungai Alopohu itu sebelum sebagian jalan rusak yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo itu mendapat penanganan lebih dulu.
“Dalam rapat beberapa lalu itu anggaran untuk sungai Alopohu memang yang terakomodir masih perbaikan jalan, namun kami telah mengusulkan, bukan hanya di Alopohu saja, tapi juga di kabupaten lain,” kata Holden.
Holden menegaskan jika BWSS II Gorontalo tidak memiliki kewenangan bagian mana yang bakal mendapat mendapat penanganan untuk diperbaiki. Menurutnya, pemerintah pusat yang akan menentukan prioritas perbaikan infrastruktur untuk ditangani.
“Kami hanya mengusulkan saja, dan yang memilih prioritas itu ada dari pihak tim kajian cepat, mereka akan meninjau lokasi selama sepekan untuk teridentifikasi dan membuat laporan, setelah itu diserahkan ke Bappenas,” tandasnya. (dik/habari.id)