HABARI.ID | Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyelenggarakan asesmen dan preferensi uji kompetensi bagi 34 pejabat pimpinan tinggi pratama. Asesmen dan uji kompetensi ini dibuka oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer bersama Kepala Pusat Penilaian ASN BKN Pusat Wakiran yang hadir secara daring, Senin (24/10/2022).
Asesmen bertujuan untuk pemetaan kompetensi atau job bidding bagi pejabat tinggi pratama. Acara yang berlangsung tiga hari digunakan untuk penulisan makalah, wawancara serta tes psikometri.
“Standar kompetensi menajerial dan sosial kultural yang akan kami gunakan pada asesmen kali ini adalah standar kompetensi sebagaimana dimaksud dalam PERMENPAN Nomor 38 tahun 2017 yang meliputi integritas, kerjasama orientasi pada hasil, pelayanan publik, komunikasi, pengembangan diri, pengelolah perubahan dan pengambilan keputusan. Selanjutnya untuk kompetensi sosial kultural yang berhubungan dengan perekat pemersatu bangsa,” ucap Wakiran.
Sementara itu Penjagub Gorontalo Hamka Hendra Noer menyampaikan, penyelenggaraan asesmen dan uji kompetensi bagi pejabat tinggi pratama merupakan strategi dalam manajemen karier. Hal itu sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 3 tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, maka perlu adanya penyesuaian terhadap posisi pejabat pada jabatan yang ada saat ini.
Dengan ditetapkannya peraturan daerah tersebut ditambahkan Hamka, maka terdapat 39 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama dari jumlah sebelumnya yang hanya 37 JPT. Ada empat posisi yang lowong jika diakumulasi dengan jabatan sebelumnya.
Oleh sebab itu hasil dari uji kompetensi ini, akan jadi instrumen bagi saya selaku pejabat pembina kepegawaian untuk dapat mempertimbangkan posisi pejabat yang tepat pada jabatan yang tepat. Serta melalui seleksi terbuka manakala terdapat jabatan pimpinan tinggi yang ditinggalkan menjadi lowong,” tutur Hamka
Hamka juga mengucapkan terimakasih kepada BKN khususnya Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN serta seluruh jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan ini dengan baik. BKN sebagai lembaga yang memiliki kompetensi untuk menyelenggarakan kegiatan ini, tentu ia meyakini hasilnyapun akan sesuai dengan yang diharapkan. (edm/habari.id)