HABARI.ID I Pemkot Gorontalo siapkan 30.000 sembako gratis dan bebas pajak di perpanjang,
Ditengah pandemi Covid 19.
Kata Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, 30.000 sembako gratis dan bebas pajak di perpanjang ini, demi memperkuat kebutuhan masyarakat, ditengah pandemi Covid 19.
“Upaya-upaya yang dilakukan Pemkot Gorontalo ini, telah dibahas dalam rapat daring Fokopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Diperluas, Jumat (03/04/20),” ujar Marten.
Selain mengeluarkan kebijakan penghapusan pajak dan retribusi daerah, Pemkot Gorontalo sendiri telah menyediakan sejumlah anggaran. Guna memperkuat ketahanan pangan, dan ekonomi masyarakat.
“Hal ini sudah di kaji bersama dengan OPD terkait, berdasarkan Surat Edaran nomor 440/2436/SJ tentang pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019,” terang Marten.
Sementara itu Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Kota Gorontalo Hansmi Jahja, menjelaskan, secara teknis penghapusan pajak dimaksud yaitu sebesar 10 persen.
Pajak yang dikenakan pada setiap tempat usaha, saat melakukan transaksi pembayaran sebagai wajib pajak. Dan saat ini, tidak diperkenankan lagi melakukan pemungutan.
“Intinya UMKM dan pelaku usaha rumah makan, hotel serta restoran, sementara tidak dikenakan pajak retribusi daerah,” kata Hansmi.
“Jadi harga yang diberikan kepada konsumen merupakan harga pokok. Ini merupakan kesepakatan kita bersama” timpalnya.
Diketahui bersama, surat edaran tentang hal ini sebelumnya telah diterbitkan Pemkot Gorontalo. AkanĀ diperbaharui lagi pada awal bulan April, sembari melakukan evalusi dan melihat kondisi penyebaran Covid 19.(adv/4bink/habari.id).