HABARI.ID I THR (Tunjangan Hari Raya) untuk ASN dan P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, kata Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo Jumat (30/04/2021), segera dicairkan.
Ia jelaskan, pembayaran THR bagi seluruh ASN dan P3K Kabupaten Gorontalo, akan dicairkan 10 hari sebelum lebaran.
“Tunjangan hari raya ini sangat penting untuk ASN dan P3K Kabupaten Gorontalo, guna menunjang kebutuhan mereka,” ujarnya.
Menurut Bupati Gorontalo Dau Periode ini, pembayaran tunjangan hari raya bagi ASN dan P3K Kabupaten Gorontalo, adalah ibadah.
“Selain menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Gorontalo, pembayaran hak-hak mereka adalah ibadah di bulan ramadan,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Roswati Lasimpala menjelaskan, sampai dengan sekarang ini jajarannya masih menyiapkan administrasi pembayaran tunjangan hari raya pegawai.
“Berkasnya saat ini sedang disiapkan, kalau sudah siap semua maka akan segera kami berikan. Semoga ini segera selesai,” pungkasnya.(ver/habari.id).