1.300 Warga Sipatana Siap Diperjuangkan Masuk DTKS

oleh
warga
habari.Id
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Penghapusan 1.300 nama warga dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo terus menjadi pertanyaan masyarakat.

Tidak terkecuali masyarakat Kecamatan Sipatana, yang hadir pada reses masa sidang pertama tahun 2023 Anggota DPRD Kota Gorontalo, yang di gelar Hj. Leny Ontalu Minggu (12/11/2023).

“Sampai dengan saat ini kami masih bertanya-tanya tentang penghapusan sebanyak 1.300 warga, dalam DTKS oleh instansi terkait ..,”

“Setelah kami konsultasi ke kelurahan, ada hal mendasar sampai 1.300 warga tersebut di hapus dalam DTKS ..,”

“Akan tetapi, menjadi pertanyaan kami apakah warga kurang mampu di Kecamatan Sipatana khususnya Kelurahan Tapa, apakah bisa di usulkan mengganti 1.300 warga yang di hapus,” tanya Marwan Ketua RW 02.

Hj. Leny Ontalu yang juga Aleg DPRD Kota Gorontalo dari Fraksi PPP DPRD Kota Gorontalo, siap menindak lanjuti pertanyaan warga tersebut.

Bahkan Ia katakan, segera mungkin akan melakukan konsultasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo.

“Ini menurut saya pertanyaan yang sangat baik dan bagus. Sebagai wakil rakyat, saya segera menindak lanjuti pertanyaan ini ..,”

“Akan melakukan konsultasi ke Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo, terkait apakah bisa 1.300 nama ganti dengan mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

“Jika kemudian instansi terkait menyatakan bisa, maka saya siap memperjuangkan 1.300 warga di Kecamatan Sipatana masuk dalam DTKS,” timpalnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di