HABARI.ID, KOTAMOBAGU – Inspektorat Daerah Kotamobagu memghadiri Bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pertangungjawaban anggaran hibah Pilkada 2024 kepada Badan adhoc di lingkungan KPU Kota Kotamobagu, Senin (28/10/2024). Inspektur Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali mengatakan pentingnya melakukan perencanaan dalam pengunaan dana hibah Pilkada 2024 yang diberikan pemerintah.
“Pengawasan atas dana hibah kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati dilakukan oleh APIP daerah sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu juga turut melakukan pengawasan,” ujar Yusrin. Dikatakanya, Pengawasan dana hibah Pilkada merupakan kewajiban Inspektorat Daerah namun terbatas dan tertentu.
“Khusus dana hibah pilkada yang kami periksa MPAD, tahapan pencairan dan peruntukannya,” ujarnya. “Tujuan dari pengawasan yang kami lakukan ini guna memastikan penggunaan anggaran dana hibah,” pungkasnya. (Mira/habari.id)