Berbagai media masa mengangkat pemberitaan terkait pelaporan atas diri YR oleh Ramli Mappo di Mapolda Gorontalo, soal dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.
Atas pelaporan dirinya, YR menanggapinya dengan santai. Kepada media, YR mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk melakukan pengaduan atau pelaporan ke jalur hukum.
“Itu haknya dia (RM), kalau hanya terkait pengancaman dan pencemaran nama baik saya bahkan mempunyai bukti yang jelas soal dua hal tersebut. Tapi untuk saat ini saya memilih untuk tidak akan melaporkan hal itu,” ujarnya.
Menurut YR, orang bisa dinilai melalui pola berfikir dan karakternya sehingga bisa menyimpulkan langkah apa yang akan dilakukan ketika menghadapi permasalahan.
“Kita bisa mempelajari persoalan dan kemudian memutuskan langkah apa yang akan di tempuh. Keluarga besar dan rekan-rekan saya mendorong saya untuk melaporkan kejadian ini ke jalur hukum, akan tetapi saya menimbang, ketika saya melakukan pelaporan, itu menunjukan kepanikan dan rasa takut terhadap masalah ini,” jelasnya.
Sebagai warga negara yang baik, YR menyampaikan bahwa dirinya menghormati hukum dan aturan yang berlaku, “Saya akan menghadapi laporan saudara Ramli Dan menghargai proses hukum”.
YR curiga, RM alias Ramli seperti orang yang sedang berpura-pura tersakiti di hadapan media dan publik. Padahal yang bersangkutan sendiri yang sedang menyakiti orang lain.
“Sesungguhnya saya yang di ancam di bunuh dan di potongan-potong oleh pamannya RM yakni Abdul Rahman Lasena alias Kino, bukti pengancaman tersebut ada di saya, bahkan Ramli juga sempat saya telpon tadi malam dan menyampaikan ke saya untuk minta di tunggu karena akan membawa pasukan 5 mobil ke Marisa menyerbu saya,” ujarnya.
Oleh karena itu, YR akan menghadapi panggilan yang bertalian dengan telah dilaporkan dirinya oleh RM ke Mapolda Gorontalo dan akan membeberkan semua kronologi serta proses ancam mengancam tersebut.
“Nanti di meja penyidik saja torang baku buka samua sebab akibat dan bukti-buktinya,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan awak media tentang adanya kemungkinan laporan balik, YR mengutarakan alasannya bahwa akan melihat kondisi yang berkembang jikalau secara prinsip seorang lelaki sudah angkat tangan barulah pihaknya akan mempertimbangkan jalur tersebut, sebab YR tidak ingin di cap cengeng oleh publik sebagai seorang pria dewasa.
“Soal lapor melapor ini sesungguhnya urusan gampang, cuman karena saya di caci maki sampai membawa bawa nama 2 orang tua dan nenek moyang saya disertai dengan ancaman pembunuhan maka saya harus menghadapi dulu secara jantan tantangan tersebut, selama belum terjadi atau sampai ada pihak yang mengaku bukan laki-laki lagi barulah saling melapor itu adalah keniscayaan,” tandasnya.