Warga Tulungagung Bisa Adukan Traffic light dan Lampu Jalan Rusak Secara Online

oleh -76 Dilihat
oleh
Traffic Light
Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung

HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Pemerintah kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perhubungan telah meluncurkan sistem Tutorial Pengisian Aduan Traffic Light dan APJ.

Berita Terkait: Traffic Light Mangunsari Dikeluhkan Warga, Ini Yang Dilakukan Dishub Tulungagung

Dengan adanya sistem aduan online ini, masyarakat dapat dengan mudah mengirimkan data laporan kerusakan rambu lalulintas maupun fasilitas penerangan jalan raya secara online, dengan begitu petugas akan bergegas memperbaiki kerusakan.

banner 468x60

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro S.Stp, MM melalui Kepala Bidang Lalulintas, Jarmani mengatakan …,”

“Rancangan sistem Tutorial Pengisian Aduan Traffic Light dan Aduan Penerangan Jalan (APJ) adalah untuk memaksimalkan sistem pelayanan kepada masyarakat.

“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui traffic light atau penerangan jalan mengalami ganguan, segera melapor melalui link aduan yang sudah kita siapkan …,”

“Setelah itu petugas akan segera memberikan penanganan di lokasi kerusakan,” katanya, Sabtu (23/10/2021)

Jarmani menjelaskan, meskipun sistem pelayanan online ini belum lama peluncurannya dan masih pada tahapan uji coba awal, masyarakat sudah bisa mengaksesnya jaringan internet.

“Memang sistem layanan TPATL dan APJ di-launching awal bulan Oktober 2021 lalu. Namun sudah beroperasi dengan baik,” terangnya.

Terdapat beberapa cara untuk mengakses sistem pelaporan tersebut diantaranya mengisi formulir laporan di browser bit.ly/aduandishub atau dengan cara scan barcode.

“Format pelaporan masyarakat cukup sederhana, pelapor wajib mengisi alamat pengaduan secar jelas, mengisi nomor telepon aktif kemudian mengisi jenis pengaduan. Ikuti saja panduannya,” jelas Jarmani sapaan akrabnya.

Pihaknya berharap, dengan sistem laporan online ini masyarakat bisa dapat berperan aktif dan bersedia menginformasikan apabila melihat terdapat kerusakan rambu lalulintas maupun fasilitas penerangan di titik-titik jalan tertentu.

“Kasus yang sering kita temukan biasanya terjadi kerusakan lampu jalan mati total dan ganguan modul atau alat kontrol. Oleh karenanya peran serta masyarakat akan hal ini sangat kita perlukan,” harapnya.(fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan