Walikota Santoso Hadiri Rapat Paripurna, Ranwal RPJMD “Blitar Keren” Segera Digodok

oleh -32 Dilihat
oleh
RPJMD

HABARI.ID, KOTA BLITAR I Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar di kepemimpinan Santoso – Tjutjuk pada 2021-2026 bakal segera terbentuk.

Rabu (14/4/2021), Pemkot Blitar telah menyampaikan Rencana Awal (Ranwal) RPJMD kepada DPRD Kota Blitar dalam rapat paripurna, untuk kemudian digodok menjadi dokumen resmi yang akan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda).

banner 468x60

Walikota Santoso membacakan rencana awal RPJMD kepada pimpinan dewan Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim, Wakil Ketua Agus Zunaidi dan Ely Idayah Vitnawati. Didengarkan segenap anggota DPRD serta jajaran Forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Blitar.

Dalam sambutannya, Walikota Santoso menyampaikan RPJMD merupakan produk hukum bersama dari eksekutif dan legislatif. Berfungsi memberikan arah pembangunan berkesinambungan dalam jangka 5 tahun ke depan.

RPJMD juga dijadikan dasar pembuatan Rencana Strategis (renstra) di tiap OPD begitu juga lembaga lain yang ikut terlibat dalam pembangunan Kota Blitar.

“Visi kota Blitar di RPJMD ini terwujudnya Kota Blitar yang keren unggul, makmur dan bermartabat. Kota Blitar Keren yaitu terwujudnya realitas keberagaman tetap dalam religius dan nasionalis, rukun aman dan kondusif masyarakatnya sejahtera jasmani rohani,” papar Santoso.

“Kota Blitar Unggul yaitu terwujudnya sumber daya manusia berkualitas budi pekerti luhur, sehat dijiwai Pancasila yang mewujudkan sumber daya manusia yang dapat partisipasi dalam revolusi industri 4.0 …,”

“Makmur adalah kondisi terpenuhi kebutuhan ekonomi, infrastruktur, sosial masyarakat yang berwawasan lingkungan hidup …,”

“Bermartabat yaitu menjunjung tinggi nilai norma dalam mengoptimalkan cipta karya masyarakat didukung pemerintahan yang bersih, transparan, profesional,” sambungnya.

Santoso menjelaskan ranwal RPJMD ini disusun melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang diikuti seluruh elemen masyarakat. RPJMD ini adalah buah pikir masyarakat Kota Blitar sehingga perlu didukung oleh seluruh pihak.

“Ranwal RPJMD mengakomodasi aspirasi masyarakat, sehingga bila sudah menjadi dokumen peraturan daerah harus kita dukung dan sukseskan. Kuncinya adalah bagaimana kita menjalankan semboyan Rukun Agawe Santoso,” harap Santoso.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim menyampaikan pihaknya langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD setelah menerima Ranwal RPJMD pada saat itu.

Pansus ini nantinya akan bekerja mengevaluasi dan memberi masukan perbaikan agar RPJMD yang digagas eksekutif ini sesuai dengan aspirasi masyarakat dan sejalan dengan rencana pembangunan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Pansus ini barusan sudah bentuk langsung dan akan membahas RPJMD yang dibacakan walikota tadi agar disesuaikan dulu dengan RPJMD Provinsi dan RPJP sebelum kita serahkan rancangan awal ini ke Gubernur,” jelas Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim.

Lanjut Syahrul, nantinya dalam waktu kurang lebih 10 hari kedepan Pansus akan memusyawarahkan evaluasi Ranwal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Baru setelahnya Ranwal disetorkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Setelah melalui proses evaluasi gubernur baru bisa dilakukan persetujuan bersama menjadi Perda RPJMD.

“Nanti kalau itu sudah dievaluasi gubernur dan bisa diterima dikembalikan ke kita dan dibahas bersama dengan eksekutif untuk pembentukan Perda,” pungkasnya. (ADV/Hms/tos/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan