HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, sangat menyesalkan dugaan penyerangan Kantor Satpol-PP Kota Gorontalo, beberapa waktu lalu oleh oknum Polisi.
Hal ini kembali disampaikan Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, saat di temui awak media usai memimpin salah satu kegiatan Pemerintahan Kota Gorontalo, di gedung Bandayo Lo Yiladia Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Jumat (11/07/2025).
“Dugaan penyerangan dan pengrusakan Kantor Satpol-PP Kota Gorontalo, sangat-sangat kami sesali. Kalau memang semua itu berawal dari pengeroyokan, bukan berarti harus menyerang Kantor Satpol-PP Kota Gorontalo. Tetapi, harusnya melaporkan oknum Satpol yang diduga melakukan pengeroyokan,” tegas Wali Kota Adhan.
Tidak hanya itu saja tegas Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea kepada awak media, Ia mempertanyakan oknum polisi yang di rawat di rumah sakit, diduga akibat di keroyok.
“Kemudian, oknum polisi yang di diduga di keroyok itu katanya di rawat di rumah sakit. Kenapa tidak pasca kejadian saat itu langsung di larikan ke rumah sakit, tetapi setelah melakukan dugaan pengrusakan baru di rawat di rumah sakit. Ini kan lucu,” ungkap Wali Kota.
Menurut Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, penegakkan Perda wajib hukumnya dilaksanakan Satpol-PP Kota Gorontalo. Demikian pula dengan oknum polisi, jika diduga melakukan pelanggaran maka harus di hukum.
“Jika oknum Satpol-PP diduga melakukan pengeroyokan dengan alat setrum, silakan dihukum sampai ke pengadilan kami ikhlas saja. Demikian pula dengan oknum polisi yang diduga melakukan pengrusakan. Maka dari itu saya minta sama Pak Kapolda, dan Pak Kapolda juga sudah menghubungi saya, dan mengatakan bahwa beliau akan ganti kerusakan di Kantor Satpol-PP Kota Gorontalo. Tetapi saya sampaikan, sudahlah Pak Jenderal, nanti saya atur itu. Hanya saya minta, pesonilnya diatur agar tidak merusak citra polri,” papar Wali Kota.(bm/habari.id).