Wali Kota Minta BPJS Kesehatan Rutin Update Data Peserta

oleh -20 Dilihat
oleh
bpjs
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat memimpin rapat Forkum Kemitraan, yang dihadiri oleh BPJS Kesehatan Gorontalo, unsur DPRD Kota Gorontalo dan instansi terkait Kota Gorontalo.

HABARI.ID I Meski Pemerintah Kota Gorontalo sudah menyandang predikat UHC (Universal Health Coverage) dalam pelaksanaan program JKN KIS, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha meminta kepada BPJS Kesehatan Gorontalo agar rutin memperbaharui data kepesertaan masyarakat Kota Gorontalo dalam program tersebut.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Gorontalo Dua Periode itu, usai memimpin rapat Forum Kemitraan yang berlangsung di ruang rapat Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo Kamis (20/05/2021), juga dihadiri BPJS Kesehatan Gorontalo, unsur legislatif dan seluruh instansi terkait Kota Gorontalo.

banner 468x60

“Saat ini Kota Gorontalo sudah mencapai UHC atau Universal Health Coverage, dengan artian sebagian besar masyarakat di Kota Gorontalo sudah terkafer oleh program JKN KIS ..,”

“Saya menekankan dan berharap kepada BPJS Gorontalo, agar secara rutin memperbaharui data kepesertaan JKN KIS atau BPJS ..,”

“Guna menghindari permasalahan terkait dengan data kepesertaan. Jangan sampai, kita membayar iuran peserta yang sudah meninggal dunia, sementara ada bayi yang baru lahir harus menjadi tanggungan wajib Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Ia jelaskan, dalam pembiayaan iuran peserta BPJS Kesehatan Gorontalo ada tiga bagian yang menjadi tanggungjawab pemerintah, masing-masing mereka yang dibiayai oleh APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo, APBD Pemerintah Kota Gorontalo dan dibiayai oleh APBN Pemerintah Pusat.

“Selain itu di Kota Gorontalo juga ada yang merupakan peserta BPJS Kesehatan mandiri, dan ada sebanyak 5000 orang pesertanya dari kalangan masyarakat dengan ekonomi menengah keatas,” ungkap Marten.

“Tidak hanya itu saja yang terungkap dalam rapat forum kemitraan ini, ada juga berkaitan dengan program pelayanan di setiap rumah sakit dan puskesmas serta persoalan data di bawah Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo,” timpalnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan