Wali Kota Marah!, RSAS Alami Kerugian Miliaran Rupiah Akibat BPJS Kesehatan Tunda Pembayaran Klaim

oleh -168 Dilihat
oleh
Istimewa.

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Kondisi keuangan yang tidak stabil di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Aloei Saboe Kota Gorontalo, ternyata disebabkan oleh BPJS Kesehatan Gorontalo yang sering menunda pembayaran klaim RSUD Aloei Saboe. 

Hal ini terungkap saat kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di RSUD Aloei Saboe, Senin (11/8/2025) di dampingi Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea serta sejumlah pejabat instansi terkait. 

Wali Kota Gorontalo sempat marah atas ulah BPJS Kesehatan Gorontalo tersebut. Bahkan kata Wali Kota Gorontalo ke Komisi IX DPR RI, Pemerintah Kota Gorontalo sendiri selalu menjaga kemitraan yang baik dengan BPJS. 

Mulai dari pemenuhan kepesertaan yang sudah mencapai kategori UHC atau Universal Health Coverage, yang berarti jaminan kesehatan semesta atau cakupan kesehatan semesta. 

Tapi di sisi lain, BPJS Kesehatan sendiri sering menunda pembayaran klaim dari RSUD Aloei Saboe, yang membuat rumah sakit mengalami kerugian yang sangat besar. 

“Persoalan ini kami laporkan ke BPJS Pusat. Kami juga mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat serta DPR RI,” tegas Wali Kota Adhan. 

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Aloei Saboe, Abdul Hafiz Daud jelaskan bicara tentang klaim ke BPJS Kesehatan Gorontalo, dokumen yang diajukan RSUD Aloei Saboe Ia pastikan selalu memenuhi syarat atau lengkap. 

Namun, membuat Ia kurang paham dengan pola kerja BPJS Kesehatan Gorontalo, yang sering menunda pembayaran klaim yang diajukan rumah sakit. 

“Dokumen klaim ke BPJS Kesehatan yang kami selalu ajukan, itu lengkap atau memenuhi syarat. Sempat dokumen kami di kembalikan, dengan alasan tidak lengkap ada kekurangan. Tapi, saat saya cek kembali, syarat yang mereka (BPJS.red) minta sudah terlampir ..,”

“Parahnya lagi, BPJS Kesehatan sering menunda pembayaran klaim yang membuat rumah sakit mengalami kerugian besar, karena tejadi pemotongan dari jumlah yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan ke rumah sakit ..,”

“Misal, kami ajukan Rp 14 miliar, yang dibayarkan ke kami hanya Rp 12 miliar akibat dari penundaan pembayaran dari BPJS. Kami sudah berulang-ulang kali menyurat, tapi tak pernah digubris,” tegasnya menutup.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di