Gedung Bandayo Lo Yiladia Bisa Digunakan untuk Ibadah Umat Kristiani, Wali Kota: Ini Milik Rakyat Bukan Pribadi

oleh -285 Dilihat
oleh
Silaturahmi Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea dengan pemuka agama Protestan, Katolik, Budha dan Hindu.

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Ada yang menarik dari kegiatan silaturahmi Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dameba dengan pemuka agama Protestan, Katolik, Hindu dan Budha di Gedung Banyo Lo Yiladia Selasa 927/05/2025) pagi. 

Yakni informasi keterbatasan tempat ibadah umat kristiani di Kota Gorontalo, yang membuat Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, angkat bicara. 

Dimana dari penyampaian Pendeta Refi Lambert yang juga pengurus FKUB Kota Gorontalo, bahwa dari total 28 gereja di Kota Gorontalo, masih 12 gereja yang menyewa gedung. 

Nah, Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea sampaikan Gedung Bandayo Lo Yiladia ini merupakan aset Pemerintah Daerah yang juga milik masyarakat, maka bisa digunakan untuk ibadah oleh masyarakat umat kristiani. 

“Gedung Bandayo Lo Yiladia ini memang benar aset Pemerintah Daerah. Akan tetapi Gedung Bandayo Lo Yiladia ini juga milik rakyat, bukan milik saya pribadi. Sehingga, saya izinkan jika ada umat kristiani ingin menggelar kegiatan atau ibadah, bisa pakai gedung ini,” ujar Wali Kota Gorontalo. 

Kembali Wali Kota Gorontalo sampaikan, sebagai pemimpin Daerah Ia memperlakukan sama semua masyarakat beragama dan tidak ada yang dibeda-bedakan. 

“Gedung Bandayo Lo Yiladia ini juga digunakan untuk kegiatan keagamaan seperti kegiatan keagamaan muslim. Maka dari itu, umat kristiani pun bisa menggunakan gedung ini. Semua sama, tidak ada yang saya beda-bedakan,” pungkas Wali Kota Gorontalo.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di