Wagub Jawab Tuntutan Massa Aksi Tentang TKA PLTU Sulbagut 1

oleh
Wagub, TKA, PLTU.
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, saat menjawab tuntutan massa aksi tentang TKA PLTU Sulbagut 1.
banner 468x60
HABARI.ID I Kamis (16/07/2020) Wagub (Wakil Gubernur) Gorontalo Idris Rahim, menjawab tuntutan yang disampaik massa aksi Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Gorontalo, tentang TKA (Tenaga Kerja Asing) PLTU (Pembangkit Listri Tenaga Uap) Sulbagut 1.

Berlangsung di halaman rumah jabatan Wagub, Idris jelaskan kepada massa aksi bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo sendiri, telah meminta kepada Gorontalo Listri Perdana, agar memberlakukan persyarat ketat terhadap TKA.

“Syarat ketat itu, seperti mereka harus di swab atau rapid test untuk mencegah Covid-19, harus ada data yang jelas berapa jumlah TKA yang dibutuhkan, termasuk spesifikasi dan keahliannya,” jelas Idris.

Selain mempertimbangkan kasus Covid-19, Pemprov Gorontalo juga melihat dari sisi pertumbuhan ekonomi, yang diakibatkan tersendatnya pembangunan proyek strategis nasional tersebut.

PLTU Sulbagut I dipacu penyelesaiannya hingga Desember 2020, karena pembangkit kapal terapung milik Turki di Amurang.

Dan menyuplai kebutuhan listrik untuk Gorontalo, serta Sulawesi Utara akan berakhir kontraknya pada Januari 2021.

“Jika PLTU ini tidak selesai, maka Gorontalo dan Sulawesi Utara akan mengalami lagi pemadaman bergilir. Ini pasti sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi kita …”

“Sekarang saja ekonomi kita negatif 2,5 persen, jika sampai triwulan tiga masih tetap negatif, maka Indonesia akan mengalami resesi,” tuturnya.(bink/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan