Wabup Iwan Pimpin Sertijab Camat di 7 Kecamatan

oleh -176 Dilihat

Suasana khidmat menyelimuti Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati pada Rabu, (08/10/2025), saat Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Camat, Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretaris Dinas Pedrpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pohuwato.

Sertijab itu dihadiri oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, S.H., didampingi Asisten Pemerintah dan Kesra, Arman Mohamad, Asisten Administrasi Umum, Mahyudin Ahmad, S.IP., M.H., Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Rustam Melleng, S.H, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Bahari Gobel, S.I.P., Kepala BKPSDM, Supratman Nento, S.IP., M.H., serta para pimpinan OPD, Kabag, dan para camat.

Sertijab diawali dengan penyematan pangkat dan tanda jabatan kepada tujuh camat yang baru, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan camat. Juga sertijab Kabag serta sertijab Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Selanjutnya penyerahan SK Pejabat Administrator kepada 7 Camat oleh Wabup Iwan Adam, dan diakhiri pembacaan Pakta Integritas yang diwakili oleh Camat Marisa, Usman Hadis Bay.

Diketahui, untuk jabatan camat yakni Camat Marisa, Usman Bay, Camat Taluditi, Irfan Lalu, Camat Paguat, Andri AR. Pakilie, Camat Dengilo, Noneng K. Ahmad, Camat Wanggarasi, Elan I. Mohi, Camat Lemito, Fatmah Karamat Katili, dan Camat Duhiadaa, Burhan Inaku Moputi.

Untuk jabatan Kabag yakni Kabag Prokopim, Ikbal Mbuinga, Kabag Kesra, Nakir Ismail, Kabag Umum, Ramayani Nento, Kabag Perekonomian dan SDA, Delly Mulyani Adnan Pakaya, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Maulidin Mohamad Yunus Botutihe.

Sementara untuk jabatan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dari pejabat lama Idris Pakaya kepada pejabat baru, Risnawaty Ali.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan sejumlah arahan penting kepada para pejabat yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa sistem penetapan dan mutasi jabatan ASN kini telah diatur secara ketat melalui regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terintegrasi secara nasional.

“Dulu satu jam sebelum pelantikan masih bisa diganti, sekarang tidak lagi. Semua sudah diatur lewat sistem kepegawaian terintegrasi,”ujar Iwan di hadapan para pejabat.

Lebih lanjut, Wabup Iwan menekankan agar para camat benar-benar berdomisili di wilayah tugasnya masing-masing, bukan di luar kecamatan.

Ditegaskannya bahwa camat merupakan perpanjangan tangan pemerintah kabupaten, sehingga kehadiran mereka sangat penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan efektif.

“Jabatan ini amanah. Laksanakan dengan sungguh-sungguh, ikhlas, dan penuh tanggung jawab,”pesannya.

Wabup Iwan juga menyoroti pentingnya komunikasi aktif antara pejabat dan pimpinan, serta penataan administrasi dan pelaksanaan kegiatan pelantikan yang tertib dan berwibawa.

“Jangan sampai pelantikan terlihat asal-asalan. Semua harus tertata, bersih, dan menunjukkan wibawa pemerintah,”tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengungkapkan arah kebijakan besar Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam penataan struktur ASN dan pelaksanaan target pembangunan daerah hingga tahun 2030.

Baca berita kami lainnya di