Wabup Hendra Hemeto Ingatkan ASN Tentang Lima Prinsip Dasar

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, KABGOR | Wakil Bupati Gorontalo Hendra Hemeto mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Gorontalo untuk memantapkan dan keteguhan untuk mengimplementasikan lima prinsip dasar yang menjadi arah dan barometer pelaksanaan tugas ASN, Rabu (26/04/2023).

Lima prinsip dasar untuk mengukur pelaksanaan kinerja ASN tak lain adalah, memiliki konsep visioner, memiliki komitmen sikap yang obyektif dan independen, memiliki kompensasi kerja yang unggul dan memiliki konsistensi dalam berpikir maupun bertindak serta memiliki koneksi dengan semua stakeholder.

“Saya berharap lima prinsip dasar ini akan memberi arah yang jelas dan tegas tentang pola pikir dan pola tindak yang harus kita lakukan dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Hendra Hemeto saat memimpin apel kerja pasca idul fitri 1444 hijiriah.

Apel kerja itu sekaligus memeringati Hari Otonom Daerah (OTDA) ke 27 tahun sehari sebelumnya. Menurut Politisi Partai Golkar itu, perjalanan selama 27 tahun harus benar-benar dapat dimaknai, terutama soal arti filosofi dan tujuan dari otonom daerah.

“Otonom daerah merupakan hak, kewenangan dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” kata Hendra.

Sementara filosofi otonom daerah juga dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang di dalam pasal 18 undang-undang dasar tahun 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

“Pertama, tiap NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi, dan provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota. Kemudian tiap provinsi, kabupaten, kota itu mempunyai pemerintah daerah yang diatur dengan undang-undang. Ketiga, mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah menurut asas otonom dan tugas pembantuan,” jelas Hendra. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di