HABARI.ID I Sampai dengan saat ini sinergitas KAI (Kongres Advokat Indonesia), dengan UNG (Universitas Negeri Gorontalo) masih terus terjaga dan diperkuat.
Hal ini terlihat dari kegiatan kuliah pakar yang berjudul, perbandingan peran penasihat hukum dalam KUHAP dan rancangan KUHAP, yang digelar DPD KAI Provinsi Gorontalo di Damhil Hotel Gorontalo Rabu (14/05/2025).
Ketua Presidium DPP KAI, Heru S. Notonegoro jelaskan kepada awak media saat diwawancara bahwa, tidak bisa organisasi advokat tidak bekerjasama dengan perguruan tinggi.
Bahkan dalam keputusan Mahkamah Konstitusi RI, mewajibkan organisasi advokat harus bekerjasama dengan perguruan tinggi, yang minimal berakreditasi B.
“Kebetulan Universitas Negeri Gorontalo berakreditasi unggul, maka kerjasama KAI dengan UNG tentu lebih dari cukup jika dilihat dari keputusan MK RI. Sehingga benefitnya, matrikulasinya, pengajarnya memenuhi standar yang tidak hanya sekedar minimal, tetapi lebih dari cukup,” ujar Ketua Presidium DPP KAI.
Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Hukum UNG, Zamroni Abdussamad sampaikan peran KAI sangat penting. Karena menjadi mitra kerja UNG terutama Fakultas Hukum UNG, yang bisa melahirkan profesional hukum berkualitas dan berintegritas.
Atas dasar itulah, lelaki akrab disapa Doktor Zamroni itu mendukung langkah KAI berperan dalam Rancangan KUHAP, yang tentunya hal tersebut berdampak positif dan baik terhadap seluruh advokat di tanah air.
“Gagasan KAI yang disampaikan dihadapan Komisi 3 DPR RI terkait Rancangan KUHAP, itu ide yang sangat briliant. Artinya apa, ternyata KAI mendorong ada kesamaan dan kesetaraan Hak sesama Aparat Penegak Hukum (APH), di dalam RKUHAP tersebut ..,”
“Apalagi itu bukan hanya berlaku bagi Advokat KAI saja, tapi perjuangan semua Advokat di seluruh Indonesia. Kami pun berharap hal itu bisa di akomodir dan di realisasikan sebagai prinsip Equality before the law,” terang Doktor Zamroni.(bm/habari.id).