HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Unjuk rasa penolakan terhadap pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Karya menjadi UU Cipta Karya, terjadi secara masif di banyak Kota. Sampai dengan Jum’at (09/10/2020), gerakan penolakan tersebut masih terjadi.
Baca Juga: Hasan Tanipu, Anak Kelas 5 SD Berjuang Ikut Demo Tolak UU Omnibus Law
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tulungagung melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD kabupaten Tulungagung.
Dengan tegas mereka menyatakan menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Karya Kerja menjadi UU Cipta Kerja.
Aksi yang dijaga aparat kepolisian ini berlangsung tertib dan aman. Ketua cabang PMII Tulungagung Muhammad Afifudin seusai melakukan aksi mengatakan, aksi ini bentuk penolakan UU Cipta Kerja.
Banyak poin-poin yang mengindikasikan ketidakberpihakan terhadap rakyat kecil, dan justru cenderung menindas rakyat kecil dan para pengusaha kecil, lebih mementingkan korporasi besar dan kapitalisme.
“Dalam poin yang dimaksud, merugikan pihak buruh, merugikan alam dan lingkungan, dengan disahkannya Omnibus law ini sangat berpotensi merusak kelestarian alam hanya untuk alasan investasi. Itu yang paling kami soroti …,”
“Masih ada lagi yang saat ini kami soroti dan kami kaji juga, beberapa poin di pendidikan.” Kata Afifudin, Jum’at (9/10/2020).
Gerakan menolak UU Cipta Karya sudah menjadi keputusan organisasi mulai dari Pengurus Besar (PB) PMII sampai dengan sahabat yang ada di rayon dan komisariat.
“Melalui PB PMII kita akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Ketua Cabang PMII Tulungagung, Muhammad Afifudin.
“Aksi pada hari ini memang sebuah gerakan nasional, mulai dari kemarin dan hari ini PMII se-Indonesia melakukan aksi turun ke jalan,” tandasnya.
Jika aksi penolakan ini belum juga direspon pemerintah, maka mereka akan turun dengan massa yang lebih banyak lagi.
“Kita akan melakukan aksi massa dengan jumlah lebih besar lagi bersama seluruh elemen yang ada di Tulungagung. Dan tetap menolak Omnibus Law,” tegasnya.(fal/habari.id)