Tok! Hari Ini Banggar DPRD Bahas KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2025

oleh -160 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, memimpin rapat Banggar DPRD Kota Gorontalo.

HABARI.ID, DEKOT I Kamis (12/06/2025), DPRD Kota Gorontalo mulai membahas dokumen KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) dan PPAS (Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara), Kota Gorontalo tahun anggaran 2025 di Aula Utama Kantor DPRD Kota Gorontalo. 

Rapat Banggar atau Badan Anggaran yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa itu dihadiri  unsur pimpinan di DPRD Kota Gorontalo, mulai dari Ketua Fraksi dan Ketua-Ketua Komisi. 

Selain itu rapat Banggar tersebut dihadiri juga unsur dari Pemerintah Kota Gorontalo, yakni pejabat tergabung dalam TAPD (Tim Anggaran Pemerihtah Daerah) Kota Gorontalo, yang diketuai Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid. 

“Pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan Kota Gorontalo tahun anggaran 2025 ini sangat penting dan strategis. Karena menjadi salah satu penentu pelaksanaan pembangunan di Kota Gorontalo,” ujar Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa.

Lanjut Irwan Hunawa, dalam dokumen rancangan KUPA yang Ia terima dari TAPD Kota Gorontalo bahwa rancangan KUPA ini memiliki tiga tujuan, pertama memberikan penjelasan tentang berbagai perubahan asumsi dasar atau KUA yang ditetapkan sebelumnya. 

Tujuan kedua, sebagai landasan atau dasar acuan penyusunan perubahan PPAS tahun anggaran 2025, yang selanjutnya menjadi acuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2025. 

“Tujuan ketiga yaitu, evaluasi terhadap capaian target kinerja program dan kegiatan baik yang dikurangi maupun yang ditingkatkan dari asumsi KUA sebelumnya,” ungkap Irwan Hunawa. 

Sementara PPAS sendiri tambah Irwan Hunawa memiliki dua tujuan, yakni sebagai pedoman kepada seluruh OPD dalam penyusunan perubahan RKA (Rancangan Kegiatan Anggaran) tahun 2025. 

“Kemudia PPAS ini menjadi tujuan untuk menetapkan program, kegiatan dan sub kegiatan serta anggaran yang ditambah atau baru yang dikurangi untuk diakomodir dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran,” pungkas Irwan Hunawa.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di