HABARI.ID | Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, memimpin rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi Gorontalo yang digelar di Aula Rapat Lantai I Dinas PUPR, Senin (1/3/2021).
Rapat membahas tindak lanjut surat dari Kepala Dinas PM ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo No.540/DPMESDM-TRANS/190/II/2021 perihal permintaan penjelasan lokasi kesesuaian tata ruang kegiatan usaha pertambangan Mineral Logam oleh PT Henbang Gorontalo Tangguh.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada semua yang hadir di tempat ini, terutama kepada PT Henbang Gorontalo Tangguh. Harapan kita karena hari ini juga tim TKPRD lengkap, tentunya informasi jangan sampai ada yang kurang lagi,” kata Darda mengawali sambutannya.
Ketua TKPRD Provinsi Gorontalo itu menyampaikan pada prinsipnya pemerintah sangat welcome terkait rencana investasi PT. Henbang Gorontalo Tangguh di Provinsi Gorontalo. Tentunya ini sejalan dengan harapan bapak Presiden agar pemerintah daerah selalu membuka diri untuk setiap investasi, namun tentunya tidak lari dari norma-norma, kriteria, petunjuk serta aturan yang harus dijalankan.
“Insya Allah niat dari para investor ini bisa memberikan nilai tambah bagi Provinsi Gorontalo secara umum, secara khususnya bagi Kabupaten Gorontalo dan Gorut dan tentunya lebih khusus untuk masyarakat,” ujar Darda.
Darda meminta agar Tim TKPRD provinsi, Kabupaten Gorontalo dan Gorut benar benar mendiskusikan lokasi kesesuaian tata ruang pertambangan mineral logam (tembaga), agar tahapannya bisa berjalan dengan baik.
“Saya ingatkan kepada anggota tim TKPRD agar mencermati dengan betul, karena ini berhubungan dengan kemaslahatan masyarakat Gorontalo,” ingat Darda.
Lokasi yang dimohonkan kesesuaian tata ruang tersebut seluas 1.410 ha berada di wilayah Kabupaten Gorontalo (Kecamatan Tibawa dan Limboto Barat) dan Kabupaten Gorontalo Utara (Kecamatan Kwandang). (edm/habari.id)