Penamaan Dua Infrastruktur Menunggu Persetujuan Gubernur

oleh
nama
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone, saat diwawancarai awak media.
banner 468x60

HABARI.ID I Pemberian nama Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, untuk dua infrastruktur masing-masing jembatan dan jalan, tinggal menunggu persetujuan Gubernur Gorontalo.

Bahkan kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone, legislatif sendiri menyambut baik atas pemeberian nama Gubernur Rusli, untuk dua infrastruktur tersebut.

Hal ini disampaikan Aleg dari Fraksi PDIP itu, Senin (01/03/2021) saat di temui awak media usai mengikuti rapat paripurna ke 44 DPRD Provinsi Gorontalo.

“Sudah sewajarnya legislatif menyahuti aspirasi masyarakat, khususnya pemberian nama jalan dan jembatan ini. Dan melalui rapat tadi, sudah DPRD sudah memberikan dukungannya ..,”

“Dan tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Satu lagi, mengingat jembatan itu dibangun dengan anggaran APBD provinsi, maka sudah sewajarnya,” jelasnya.

Pada intinya, pembangunan jembatan yang menghubungkan dua kecamatan yakni Suwawa Selatan dan Tengah ini, menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Tapi sayang, Pemerintah Kabupaten sendiri berdalih, bahwa itu bukan kewajiban mereka malainkan Pemerintah Provinsi.

“Padahal dalam aturan sudah sangat jelas menjabarkan. Jika dalam satu kabupaten terdapat jalan yang menghubungkan satu wilayah dengan lainnya, maka itu menjadi tanggungjawab kabupaten ..,”

“Akibatnya, masyarakat pun menjadi bingung dengan kebijakan yang Pemerintah Kabupaten yang menyatakan bahwa itu bukan kewenangan mereka ..,”

“Sehingga, Gubernur sebagai pengambil kebijakan di Pemerintah Provinsi, berinisiatif membangun jembatan tersebut,” terang Kris.(dk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan