HABARI.ID | Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menginginkan pemerintah kabupaten se Gorontalo untuk menjemut program bantuan rumah layak huni atau mahyani dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Provinsi Gorontalo, Selasa (17/05/2022).
Pasalnya, menurut Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili minimnya mahyani di wilayah kabupaten lantaran kepala daerah tidak memasukan Surat Keputusan (SK) wilayah kumuh. Padahal program mahyani tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.
“Yang jadi persoalan adalah mahyani ini hanya tersebar di wilayah Kota Gorontalo, Kabupaten Boalemo dan Bone Bolango. Sementara Kabupaten Goronntalo Utara dan Pohuwato juga butuh, dan menurut Dinas PRKP beberapa daerah tidak memasukan SK kumuh,” jelas Thomas.
Ia menjelaskan salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan program mahyani tergantung dari kepala daerah dalam menetapkan desa atau kelurahan kawasan kumuh. Olehnya dirinya berharap untuk tahun 2023 pemerintah kabupaten dan kota menjemput program tersebut.
“Sedangkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Gorontalo, tahun ini mendapatkan alokasi anggaran 52 unit mahyani. Jangan sampai kemudian kami di Deprov Gorontalo yang disalahkan karena kepala daerah yang tidak mengusulkan,” ungkapnya.
Aleg dari Partai Golkar ini mengungkapkan jika di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, tingkat kebutuhan mahyani lebih tinggi ketimbang Kota Gorontalo, baik di kawasan Leato Selatan dan Kelurahan Donggala. “Itu menandakan bahwa pak Wali Kota lebih proaktif terhadap program bantuan mahyani ini,” tandasnya. (Dik/Habari.id)