Tertinggi Angka Hunian Di Lapas, Kasus Kekerasan Terhadap Anak Jadi Perhatian AW Thalib

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Napi kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur menjadi rangking pertama yang memenuhi Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIA Gorontalo, dengan jumlah mencapai sekitar 158 kasus, termasuk kejahatan seksual.

Angka tersebut menjadi urutan pertama setelah kasus narkoba yang berada di urutan kedua, dengan jumlah sebanyak 130 kasus. Hal ini terungkap saat Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib berkunjung ke Lapas Kelas IIA Gorontalo dalam rangka reses masa pesidangan pertama tahun 2021-2022, Senin (15/11/2021).

“Saya dikagetkan dengan data yang disampaikan saat berkunjung ke Lapas Kelas IIA Gorontalo, bahwa tingkat hunian terbesar dari warga binaan, kasus tertinggi adalah kejahatan terhadap anak, itu mencapain 158 kasus,” ungkap AW Thalib. 

AW Thalib menegaskan, kasus kekerasan anak di Provinsi Gorontalo merupakan pukulan telak bagi daerah, meski baru di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian, bukan hanya pemerintah tetapi juga warga Gorontalo untuk mengambil peran.

“Karena kekerasan terhadap anak ini sudah sangat luar biasa terjadi di daerah, dan yang terbesar adalah pelecehan seksual. Seharusnya, menjadi pelindung bagi anak tetapi perlindungan terhadap anak masih sangat rendah dan buntutnya terjadi sebuah kejahatan,” jelasnya.

Ia berharap  peran orang tua khususnya Ibu-Ibu untuk lebih mencermati dan mengawasi anak perempuan agar  tidak terjadi kasus serup. Meski sudah dilakukan penyuluhan hukum secara terus menerus, juga memiliki undang-undang perlindungan terhadap anak dan Perda tetapi hal itu belum efektif. (Dik/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan