HABARI.ID, DEKOT I Kabar tidak sedap membuat Fraksi PDIP DPRD Kota Gorontalo, memberikan warning kepada Dinas Perdagin Kota Gorontalo.
Kabar tidak sedap itu, yakni aset daerah yakni barang sisa pembongkaran di kawasan pedagang, yang dididuga dijual oknum tidak bertanggungjawab.
Hal tersebut sempat membuat kaget salah satu anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo.
“Kami kaget mendengar informasi dugaan penjualan aset daerah, yakni barang sisa pembongkaran di kawasan perdagangan. Kami minta kepada Dinas Perdagin Kota Gorontalo, agar bisa memberikan klarifikasi terkait hal ini,” ujarnya.
Ia tegaskan lagi, Fraksi PDIP DPRD Kota Gorontalo sendiri memberikan warning kepada Dinas Perdagin Kota Gorontalo. Dan harus menelusuri, apakah benar adanya jual beli aset tersebut.
“Pelaksanaan revitalisasi kawasan perdagangan itu di kawal penuh oleh Komisi C DPRD Kota Gorontalo ..,”
“Dan saya sebagai bagian dari Komisi C DPRD Kota Gorontalo, meminta dengan tegas juga kepada dinas terkait, jangan main-main dengan kami,” pungkasnya.(bnk/habari.id).