HABARI.ID I Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo tetap akan melakukan pendekatan persuasif dan humanis pada penanganan pelanggaran PPKM yang dilakukan masyarakat.
Kepala Satpol PP Udin Pango mengatakan, sesuai dengan anjuran Bupati Gorontalo dalam penanganan pelanggaran PPKM bagi masyarakat harus ditindaki melalui pendekatan persuasif dan lebih humanis.
“Jadi sampai saat ini kami bersama jajaran Polri/TNI saat turun ke lapangan dalam menangani penerepan PPKM dan ketika di dapati bagi masyarakat yang melanggar, kami hanya menegur dan tidak menindaki secara tegas.”
lebih lanjut dirinya menambahkan, sanksi dalam bentuk denda ataupun tindakan tegas tidak pernah di terapkan di Kabupaten Gorontalo. Namun bagi ASN yang melanggar maka akan di laporkan langsung kepada Bupati Gorontalo.
“Jika kita menindaki secara tegas kasihan juga masyarakat, apalagi ketika di berikan denda yang ada akan menambah kesulitan mereka. Jadi jika kami mendapati ada yang tidak menggunakan masker maka kami berikan masker dan yang berkurumun maka kami bubarkan,” ucapnya.
“Nah, bagi ASN itu belum ada yang melanggar akan tetapi jika ada akan kami laporkan ke pak Bupati. Alhamdulillah melihat situasi saat ini masyarakat sudah banyak mematuhi, dan kami bersama jajaran Polri/TNI akan terus melakukan pemantauan untuk menurunkan PPKM ke level 2 atau level 1.”pungkasanya.(ver/habari.id)