HABARI.ID, DEKOT I Tahun 2023 tinggal sedikit lagi akan berakhir, penyelesaian pekerjaan infrastruktur di Kota Gorontalo yang dianggarkan dengan dana PEN, masih menjadi tanda tanya.
Proyek infrastruktur yang menarik perhatian seluruh kalangan masyarakat itu, dikhawatirkan akan sulit dipertanggungjawabkan eksekutif terutama dinas terkait kepada publik.
Sebab, dari awal pekerjaan itu dimulai pada beberapa tahun lalu dan pada bulan berjalan sampai dengan tahun ini, hanya beberapa pekerjaan fisik yang menunjukkan progres signifikan.
Parahnya lagi, polisi sudah mengantongi sejumlah dugaan kejanggalan pekerjaan dibeberapa proyek PEN tersebut.
Satu diantaranya adalah pekerjaan konstruksi eks Jalan Panjaitan, yang disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo sudah masuk tahap penyelidikan di Polda Gorontalo.
Komisi C DPRD Kota Gorontalo, yang juga sebagai representatif masyarakat Kota Gorontalo terus berupaya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek dana PEN itu.
Karena mereka tidak ingin membuat masyarakat luka dengan hasil pertanggungjawaban, atas pelaksanaan proyek PEN bernilai miliaran rupiah itu.
“Sejak awal proyek ini digulirkan, kami dari DPRD Kota Gorontalo khususnya Komisi C DPRD Kota Gorontalo, terus melakukan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan di lapangan ..,”
“Secara rutin kami lakukan evaluasi atas pelaksanaan pekerjaan tersebut, baik melalui rapat dengan instansi terkait serta pelaksananya,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa.
Aleg dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo itu tambahkan lagi, hasil rapat evaluasi dan dengar pendapat bersama dinas serta pelaksana, melahirkan sebuah rekomendasi.
“Rekomendasi yang kami berikan kepada dinas dan pelaksana kegiatan fisik, untuk dijadikan sebagai bahan koreksi agar kegiatan proyek berjalan dengan baik,” terang Irwan.
“Hari ini kami melakukan peninjauan lagi proyek PEN di Kota Gorontalo, untuk memastikan prgresnya sudah sampai dimana,” timpalnya.(bnk/habari.id).