HABARI.ID, GORONTALO UTARA I Bedasarkan Keputusan Bupati Gorontalo Utara nomor : 821.2/BKPP/SK/185/2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi Suleman Lakoro menjabat sebagai Sekda definitif yang baru, Selasa (25/01/2022)
Surat tersebut, dibacakan bupati saat melantik Suleman Lakoro sebagai Sekda Gorontalo utara di Gedung Gerbang Emas.
Bupati mengatakan pelantikan dan pengisian jabatan Sekda defitif tersebut sesuai dengan intruksi KASN dan Gubernur Gorontalo.
“Ini sesaui dengan mekanisme dan ketentiuan yang berlaku. Sudah mendapat persetujuan dari komisi ASN dan Gubernur Gorontalo,” jelas Indra.
Persetujuan tersebut termuat dalam Surat Komisi Aparatur Sipil Negara nomor : B-175/KASN/01/2022 tentang rekomondasi JPT Pratama Sekretaris Daerah di lingkungan Kabupaten Gorontaloi Utara. Selain itu memperhatikan surat Keputusan Gubernur Gorontalo nomor 800/BKP/03/130/2022.
Bupati mengatakan, sebagai Sekda yang baru, Suleman Lakoro diyakini mampu mengemban tugas dengan baik.
“Sekda harus mampu komunikatif, jangan sampai malah menjalankan keinginannya sendiri. Harus loyal kepada atasan, disiplin, dan inovatif,” jelasnya.
Terakhir Bupati meminta, Sekretaris Daerah yang baru harus mampu menjaga rahasia dan tidak semena-mena dalam menjalankan tugas.
“Sekda harus melapor kalau mau keluar kemana-mana, jika ada informasi sampaikan ke kepala daerah. Dan tentu mampu menerjemahkan perintah bupati,” tukasnya. (Wi/Habari.id)