HABARI.ID – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa menghadiri pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang digelar atas kerjasama lintas sektoral dengan DP3AP2KB, Pengadilan Agama Marisa, Kementerian Agama Pohuwato, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pohuwato, di Aula Kantor Camat Duhiada’a, Rabu (19/10/2022).
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Agama Provinsi Gorontalo, Muhammad Yasya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Marisa, Nurhayati Mohamad, Kadis DP3AP2KB Pohuwato, Hamkawaty Mbuinga, Kadis Dukcapil Pohuwato, Achmad Dju’una, Camat Duhiada’a Ali Mbuinga, Ketua KUA Duhiada’a, Sabrun Haras, dan Ketua Forum Puspa Pohuwato, Sri Marlina Mursalin.
Dalam kesempatan itu, Wabup Suharsi Igirisa, dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Provinsi Gorontalo juga menyerahkan Buku Surat Nikah kepada pasangan suami istri setelah sidang isbat nikah secara simbolis.
“Selamat kepada para penerima buku nikah dan terima kasih kepada Pengadilan Agama, Dinas Dukcapil, Kantor Kementerian Agama, Dinas P3AP2KB dan pihak-pihak terkait yang sudah membantu pelaksanaan isbat nikah,” ucap Wabup Suharsi.
Suharsi juga menyampaikan Isbat nikah ini bukan pertama kali dilakukan, dan Pemkab Pohuwato sangat mendukung dengan kegiatan ini, dari beberapa kecamatan, antusiasmenya sangat tinggi.
“Ada yang sudah nikah sejak tahun 50 an, baru memiliki buku nikah saat ini, hal tersebut sangat bermanfaat bagi mereka yang belum memiliki buku nikah,” ujar bunda Atty sapaan akrab Wabup Suharsi. Lebih lanjut, Wabup Suharsi juga mengatakan dengan adanya Isbat Nikah juga dapat disebut wujud sinergitas yang ada di Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Pemkab Pohuwato kedepan dapat memberikan perhatian khusus kepada peserta sidang Isbat terpadu. Dan masyarakat bisa merasakan secara langsung, tidak semata-mata melakukan bidang pembangunan infrastruktur saja juga program mental spiritual,” pungkasnya. (Mg/habari.id)