Mojokerto, Habari.id | Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar acara Pengajian Sholawat dan Dzikir bertema “Gempur Rokok Ilegal” di Lapangan Desa Mojodadi Kecamatan Kemlagi Kamis, (16/11) malam.
Acara pengajian tersebut dihadiri oleh Bupati Mojokerto beserta Forkopimda, Perwakilan Bea Cukai Sidoarjo, Forkopimca Kecamatan Kemlagi, Kepala Desa Mojodadi dan sejumlah para tokoh agama.
Dengan menghadirkan Ustadz Maulana dari Makassar pengajian berlangsung dengan aman tertib dan lancar. Ribuan warga sangat antusias dan terhibur menyaksikan dakwah sang ustadz terkenal itu.
Kepala satpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufik menyampaikan sambutan nya, “Kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai cukai, pihaknya berkomitmen terus mengajak seluruh masyarakat untuk memberantas rokok ilegal. Diantaranya melalui pengajian umum yang diselingi sosialisasi pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau.
Bupati Ikfina menjelaskan, bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berasal dari pembelian rokok berpita cukai asli yang menjadi salah satu pendapatan negara yang bersifat khusus dari pemerintah pusat yang dialokasikan ke Pemerintah Provinsi ataupun pemerintah kabupaten atau kota. dan dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendanai berbagai kegiatan masyarakat.
“Dengan membeli rokok legal berpita cukai yang berlabel harga, pemerintah akan mengembalikan kembali hasil pembelian pita cukai tersebut. Termasuk Kabupaten Mojokerto yang menerima dana bagi hasil dari cukai hasil tembakau untuk mendanai berbagai kegiatan. Salah satunya kegiatan keagamaan hari ini yang dibiayai dari dana bagi hasil cukai,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Gatot Kuncoro menambahkan, bahwa sosialisasi ini sangat penting, dikarenakan penerapan terhadap barang cukai memiliki tujuan penting yakni melindungi masyarakat di bidang kesehatan serta menambah penerimaan negara.
Lebih lanjut, untuk menyukseskan kampanye gempur rokok ilegal, Ia juga mengajak seluruh masyarakat Bumi Majapahit untuk ikut berpartisipasi membantu pemerintahan dalam memberantas peredaran rokok ilegal. (Cha/Habari.id)