HABARI,.ID, KOTA GORONTALO I Soal pemberantasan minuman beralkohol di wilayah Kota yang berujuluk Serambi Madinah, terus diseriusi Pemerintah Kota Gorontalo.
Menariknya lagi, di balik aktivitas tempat hiburan malam yang dilakukan penertiban melalui razia oleh Satpol-PP Kota Gorontalo, ternyata ada tempat hiburan malam disinyalir milik oknum polisi.
Hal ini seperti disampaikan Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, saat di temui awak media Jumat (11/07/2025) usai memimpin salah satu kegiatan Pemerintahan Kota Gorontalo di Aula Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo.
“Terindikasi, di balik aktivitas tempat hiburan malam di Kota Gorontalo ada oknum polisi. Bahkan kuat dugaan, ada oknum polisi menjadi pemilik tempat hiburan malam yang bukan hanya menjual minuman beralkohol, tetapi juga ada ladies cafe nya,” terang Adhan.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea bukan tanpa dasar. Akan tetapi Pemerintah Kota Gorontalo sendiri, sempat mengundang sebanyak tiga kali oknum polisi diduga pemilik cafe, tetapi tidak pernah hadir. Dan saya akan menyurat ke Kapolri,” tegas Adhan.
Menurut Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, oknum polisi yang diduga pemilik cafe ini merusak citra polri. Dan parahnya lagi, saat aparat Pemerintah Daerah mendatangi cafe yang di duga milik oknum polisi tersebut, oknum polisi tidak pernah menemui aparat Pemda.
“Bahkan ada oknum polisi yang di duga pemilik cafe tidak berizin. Tidak hanya itu saja, aparat Pemda yang ke cafe itu tidak pernah di temui. Bahkan anggota DPRD Kota Gorontalo saja ke cafe itu, tidak pernah di temui. Maka dari itu, inilah yang harus di tertibkan,” tegas Adhan menutup.(bm/habari.id).