Soal Insentif Aparat Desa se-Boalemo

oleh -53 Dilihat
oleh
Jeffry Rumampuk

HABARI.ID, BOALEMO – Terkait insentif aparat Desa, BPD, LPM, Dasawisma, Imam Desa, termasuk Pemangku Adat, Guru TK dan PAUD se Kabupaten Boalemo yang dipertanyakan sejumlah pihak, baik secara langsung maupun melalui media sosial, akhirnya ditanggapi.

Bupati Boalemo H. Darwis Moridu melalui juru bicara Jeffry Rumampuk mengatakan bahwa keterlambatan tersebut akibat belum adanya usulan tagihan dari pihak pemerintah Desa se Kabupaten Boalemo.

banner 468x60

Keterlambatan ini juga kata jeffry berkaitan dengan perubahan regulasi tentang pengelolaan dana desa dari kementerian, sehingga di tingkat Kabupaten harus menyiapkan regulasi dengan membuat peraturan Bupati.

“Pembayaran insentif itu menunggu usulan dari Pemerintah Desa. Kenapa terlambat, karena APBDes-nya baru disahkan dan setelah itu ditetapkan. Saat ini sudah berapa kecamatan yang sudah mengusulkan tagihan insentif itu,” kata Jeffry.

Disamping itu, lanjut Jeffry, hal ini juga berkaitan dengan perubahan regulasi dari Kementerian tentang pengelolaan dana desa sehingga di tingkat Kabupaten harus menyiapkan Perbup nomor 1 tentang prioritas alokasi dana desa berdasarkan perubahan regulasi tersebut.

“Pada prinsipnya semua tinggal menunggu usulan dari Pemdes,” Terang Jeffry.

Jeffry menambahkan, bahwa saat ini sudah sekitar 75 persen Pemdes yang mengajukan tagihan dan sudah diasistensi oleh Pemda Boalemo. Dan minggu depan sudah sekitar 25 persen akan cair sehingga insentif ini, bisa segera dibayarkan.

“Saat ini Pemdes yang mengajukan tagihan sekitar 75% dan sudah diasistensi oleh Pemda Boalemo. Dan sekitar 25 persen akan cair minggu ini. Jadi semua sekarang tinggal tergantung Pemdes, Ketika mengajukan pasti akan segera cair.

Karena hal seperti ini selalu diperhatikan oleh Pak Bupati. Makanya, ketika seluruh regulasinya sudah selesai, secepat mungkin akan diselesaikan, apalagi di bulan Ramadhan seperti ini. Pak Bupati sangat memperhatikan hal yang demikian,” Tutup Jeffry.(fadli/habari.id/pr)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan