Skema KPBU RS Ainun Akhirnya Disetujui

oleh -70 Dilihat
oleh
Rapat Paripurna Deprov Gorontalo tentang rencana perjanjian KPBU pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hasri Ainun Habibie, Senin (18/11/2019)

HABARI.ID I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo, secara kelembagaan, telah menyetujui skema kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) terkait dengan pengembangan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie. Persetujuan ini dilakukan melalui sidang Paripurna, Senin (18/11/2019).

Keputusan Deprov yang menyetujui skema ini, jelas melegakan pemerintah provinsi (Pemprov) Gorontalo selaku inisiator. Lumayan lama polemik dan pro-kontra soal pengembangan RS Ainun dengan skema KPBU ini bergulir.

banner 468x60

Pemprov hanya menginginkan agar Gorontalo punya rumah sakit yang bisa membantu masyarakat Gorontalo dan sekitarnya yang membutuhkan upaya kesehatan tersier.

Dari pantauan habari.id di sidang Paripurna, 4 dari 7 Fraksi menyatakan setuju dengan skema KPBU; Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat Nurani Bangsa yang menerima skema ini dengan beberapa catatan.

“Empat fraksi yang menyetujui pembangunan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie dengan skema KPDBU, disertakan dengan pandangan fraksi masing-masing …,”

“Dan apa catatan apa yang menjadi pandangan dan usulan, sekiranya perlu ditindaklanjuti Pemprov Gorontalo,” kata Ketua Deprov Gorontalo, Dr. Paris Jusuf saat memimpin sidang.

Baik fraksi yang menerima maupun yang belum menerima skema KPBU, menyampaikan argumentasinya melalui pemandangan fraksi.

“Sejak awal gagasan ini bergulir, sudah terjadi polarisasi dan pro-kontra pemikiran. Seberapa penting pelayanan yang didukung fasilitas kesehatan serta tenaga medis yang profesional, juga turut menjadi kajian Fraksi Golkar …,”

“Fraksi Golkar memiliki beberapa catatan dan alasan hingga menyetujui skema KPBU ini. Melihat kondisi APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo yang sangat terbatas, maka skema ini perlu dilakukan,” ungkap Sun Biki, Juru Bicara Fraksi Golkar saat menyampaikan pemandangan fraksi.

Sementara 3 Fraksi lainnya; Fraksi Nasdem Amanat, Fraksi PDIP belum menerima pola KBPU dengan masing-masing argumentasi.

“Pelayanan kesehatan bukan hanya sekedar kuratif dan rehabilitatif. Yang terpenting adalah pelayanan promotif dan preventif, yang diketahui belum sepenuhnya dijalankan,” ungkap La Ode Haimudin dari Fraksi DPIP.

Realitas tentang pola pelayanan dan problem yang dihadapi BPJS saat ini, juga menjadi pertimbangan lain Fraksi PDIP hingga belum menerima skema ini.(4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan