HABARI.ID | Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Sintje Kadji menawarkan solusi agar daerah bisa terbebas dari kemiskinan. Salah satunya dengan memperbaharui penerima bantuan dari Pemerintah, Senin (18/10/2021).
Sintje menjelaskan, jika Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menggulirkan begitu banyak bantuan untuk warganya. Menurutnya, melalui bantuan tersebut angka kemiskinan di daerah bisa lebih menurun.
“Caranya, untuk mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo, apabila masyarakat sudah menerima bantuan maka petugas harus mengajukan penerima baru. Agar tidak penerima bantuan ini tidak berulang-ulang,” kata Sintje.
Dari peninjauan Komisi IV Deprov Gorontalo, ia menyebutkan bahwa salah satu Desa di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango telah menjalankan metode tersebut untuk meminimalisir penerima yang sama.
“Jadi, di kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango itu kepala desanya patut diapresiasi, disaat warganya sudah mendapat bantuan maka yang akan menerima bantuan selanjutnya sudah warga miskin lainnya,” ujarnya.
Aleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku telah memberikan penekanan kepada kepala Desa yang ada di Kabupaten dan Kota Gorontalo agar yang berhak menerima bantuan adalah masyarakat yang terdaftar di dalam DTKS.
“Kalau tidak termasuk di dalam DTKS tidak boleh mendapat bantuan. Tidak mungkin warga yang berduit juga menerima bantuan. Bahkan ada salah satu kepala keluarga sudah ada empat bantuannya. Kalau seperti itu kapan kita keluar dari kemiskin,” tandasnya. (Dik/Habari.id)