Sidak Proyek Jalan Nani Wartabone, Komisi C Warning Kontraktor dan PUPR

oleh
komisi c
Jajaran Anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo, saat di lokasi pekerjaan infrastruktur Jalan Nani Wartabone bersama Kontraktor dan unsur Dinas PUPR Kota Gorontalo.
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Proyek infrastruktur Jalan Nani Wartabone, Selasa (22/02/2022) dilakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) oleh jajaran Komisi C DPRD Kota Gorontalo.

Rombongan yang dipimpin langsung Irwan Hunawa, sebagai Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo tersebut tidak hanya sebatas melihat kondisi pekerjaan infrastruktur yang terletak di Jantung Ibu Kota Provinsi Gorontalo itu.

Akan tetapi ketua dan anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo, turut serta “menguiliti” berbagai persoalan dan kendala yang nampak dan tidak nampak dari pekerjaan fisik tersebut.

Seperti mengenai izin yang harus diambil dari berbagai lembaga atau instansi terkait di Kota Gorontalo, yang menurut Irwan Hunawa tidak pantas untuk dijadikan alasan bagi kontraktor dalam melanjutkan sebuah pekerjaan.

“Keberadaan pekerjaan fisik ini berlokasi di Kota Gorontalo, dan diawasi oleh Pemerintah Kota Gorontalo melalui dinas terkait serta DPRD Kota Gorontalo ..,”

“Maka menurut saya, bukan alasan yang tepat pengurusan izin dari berbagai instansi, yang dipersoalkan oleh kontraktor untuk melanjutkan pekerjaan yang tertunda ..,”

“Hanya dari hemat saya, tidak ada kemauan, koordiansi, konsultasi dan komunikasi yang dilakukan kontraktor,” tegasnya.

Demikian pula dengan Dinas PUPR Kota Gorontalo, Irwan Hunawa minta untuk melaporkan secara berkala setiap progres pekerjaan fisik di Jalan Nani Wartabone tersebut.

“Ada banyak catatan yang kami dapat, dari hasil sidak dan kunjungan kerja kami di lokasi pekerjaan Jalan Nani Wartabone ..,”

“Maka dari itu, selain menuntut kontraktor untuk mempercepat pekerjaan mereka, kami juga meminta kepada dinas terkait untuk melaporkan progres dari pekerjaan itu,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan