HABARI.ID I Selasa (18/05/2021) Wawali (Wakil Wali) Kota Gorontalo, Ryan F. Kono melakukan sidak (Inspeksi Mendadak) di dua instansi di bawah Pemerintahan Kota Gorontalo.
Dua instansi yang disidak Wawali masing-masing, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo dan DPMP-PTSP Kota Gorontalo.
Ia jelaskan dua lembaga yang disidak tersebut sangat penting dalam pelaksanaan pelayanan publik, di Kota Gorontalo.
Misal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo, yang bergerak pada bidang pelayanan penerbitan dokumen kependudukan masyarakat.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo, sebagai lembaga pelayanan masyarakat, harus bisa memenuhi kebutuhan penerbitan dokumen kependudukan ..,”
“Saya melihat pelayanan di instansi ini sudah bagus, karena pelayanannya tidak hanya terpusat di kantor saja, tetapi sudah menyebar di semua kelurahan ..,”
“Termasuk pelayanan melalui ADM atau Anjungan Dukcapil Mandiri, dimana pelayanannya menggunakan alat seperti mesin ATM dan saat ini bertempat di Mall Gorontalo,” ungkapnya.
Berbeda lagi dengan DPM-PTSP Kota Gorontalo, Ia menegaskan pengelolaan atau penerbitan berbagai model izin di instansi ini harus benar-benar dilakukan dengan baik.
“Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Gorontalo, adalah instansi yang menyediakan pelayanan pengurusan izin ..,”
“Tugas yang diemban oleh petugas atau pegawai DPM-PTSP sangat sensitif, saya berpesan laksanakan tugas dengan baik dan harus berlandaskan aturan yang jelas ..,”
“Karena instansi ini sangat rawan dengan pelanggaran hukum, termasuk gratifikasi,” tegas Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F. Kono.(bnk/habari.id).