GORONTALO, HABARI.ID | Lukman Ismail Teradu dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) nomor 117-PKE-DKPP/IX/2023 dan Nomor 119-PKE-DKPP/IX/2023 merasa bahwa apa yang dirinya lakukan sudah benar dan sesuai dengan komitmen penyelenggaran Pemilu yang berintegritas.
Dalam aduan KEPP yang melibatkan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili serta Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo diantaranya Idris Usuli; Lismawy Ibrahim; Jhon Hendri Purba; Amin Abdullah; dan Moh. Fadjri Arsyad seluruhnya mendapatkan sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dimana Erman Katili mendapatkan sanksi peringatan keras dan diberhentikan sementara selama 30 hari serta lima komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo mendapatkan sanksi peringatan.
“Artinya sebagai penyelenggara mereka harus mampu menjaga integritas dan profesionalisme mereka sebagai penyelenggara dalam menempatkan diri di posisi tegak lurus pada demokrasi. Tujuannya agar lembaga penyelenggara Pemilu terjaga marwahnya,” ucap Lukman Ismail kepada wartawan Ahad (12/9/2023). Sejauh ini ia melihat banyak pihak yang abai terhadap profesionalisme dari penyelenggara, padahal ini nyata berada di hadapan mereka.
“Saya selalu memantau apa yang disampaikan oleh DKPP, bahwa seorang penyelenggara itu harus menjaga marwah lembaga. Ketika terjadi dugaan pelanggaran, maka ini yang harus menjadi perhatian kami. Kemarin sangat jelas di beberapa kali seleksi KPU maupun Bawaslu terdapat banyak masalah yang kita abai. Ketika kita serius untuk melakukan upaya tegak lurus pasti ada yang tidak suka kepada kami, namun inilah integritas yang harus kita jaga terhadap penyelenggara kita,” papar Lukman.
Lanjut dikatakan Lukman bahwa ia menirukan salah satu penyampaian anggota DKPP yaitu Ratna Dewi Pettalolo yang menyampaikan bahwa sanksi etik kepada penyelenggara pemilu bertujuan untuk memulihkan kembali kepercayaan kepada penyelenggara pemilu dan proses pemilu yang berintegritas.
“Dan apa yang kami lakukan ini sudah benar. Mudah-mudahan kejadian ini tidak akan terjadi terhadap penyelenggara lainnya di Gorontalo dikemudian hari. Ketika ini terjadi, saya dan teman-teman ini berada di posisi seperti yang sudah saya lakukan sebelumnya.
Masih banyak dugaan pelanggaran yang terjadi di Gorontalo. Hanya saja saya kurang bukti dan sanksi yang membantu kami saat persidangan. Tapi itu tidak menjadi masalah, mudah-mudahan support masyarakat lainnya sangat membantu kami dalam mengawal integritas dari penyelenggara kita,”tandasnya. (Mg/habari.id)