HABARI.ID I Kepeloporannya telah dicatat sejarah. Bersama tokoh penggerak lainnya, dia telah berjuang mewujudkan terbentuknya wilayah pemekaran baru. Itu terjadi pada 20 tahun silam.
Lalu, jadilah dia Deklarator pembentukan Provinsi Gorontalo. Sang Deklarator itu kini telah menjadi Bupati. Giliran dia menjadi mediator, menyupport para pelopor dan inisiator yang ingin membentuk daerah otonomi baru, Kota Telaga.
Keinginan yang telah mengkristal itu pun dimanifestasikan dengan deklarasi pembentukan Kota Telaga yang diagendakan pada 23 Januari 2020.
Deklarasi Kota Telaga, seperti menambah nilai sejarah 23 Januari yang diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Patriotik.
23 Januari 1942, moment bersejarah saat Gorontalo merdeka, bebas dari penjajahan, berkat kepeloloran Pahlawan Nasional Nani Wartabone.
“Sejak dari 5 tahun lalu, gagasan membentuk Kota Telaga sudah digulirkan. Tapi ini tidak berlanjut karena kurangnya dukungan baik moril maupun materil dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan,” ungkap salah satu tokoh Komite Pembentukan Kota Telaga (KPKT), Sukirman Rahim.
Baru pada Juli 2019, Komite Pembentukan Kota Telaga terbentuk atas dukungan sang Deklarator.
“Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo tidak hanya memberi dukungan materil dan moril. Tapi juga memfasilitasi KPKT dengan Sekretariat dan mempertemukan tim dengan Kemendagri,” kata Sukirman.
Pembetukan daerah otonom yang baru ini terdiri dari wilayah kecamatan Telaga, Telaga Biru, Tilango, dan kecamatan Telaga Jaya yang di dalamnya ada 37 Desa. Jumlah penduduk sekitar 91 ribu jiwa, dengan luas 149,2 km².
Sukirman Karim, menjelaskan PP 78 terkait pemekaran telah mengatur prosedurnya, dan KPKT telah menyiapkan segala sesuatunya.
“Kita sudah menyiapkan segala sesuatunya. Tinggal menunggu dicabutnya moratorium pemekaran daerah. Peran pemerintah kabupaten Gorontalo, sejauh ini sudah mendukung …,”
“Banyak masukan yang disampaikan Bupati. Ia membagi pengalamannya saat memperjuangkan terbentuknya provinsi Gorontalo,” ungkap Sukirman.(dwi/habari.id)