HABARI.ID | Wujudkan peradilan yang berintegritas, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo lakukan diskusi teknis yustisial II tahun 2021 bersama Pengadilan Agama (PA) se-wilayah PTA Gorontalo, Jumat (20/08/2021).
Hal ini dilakukan agar terjalin sebuah persamaan persepsi PA se-Gorontalo dalam pengambilan keputusan yang nantinya akan diterapkan di masing-masing PA.
Hal ini dikatakan langsung oleh Hakim Tinggi PTA Gorontalo, Dr. HJ. Harijah D., M.H. kepada media Habari.id usai diskusi tersebut.
“Misalnya dalam beberapa materi terkait dengan anak, pada penerapannya jangan seperti memaksa. Perlu adanya trik-trik tersendiri ataupun pendekatan secara persuasif,” ucapnya.
Sehingganya, setiap PA se-Gorontalo harus melakukan Kerjasama dengan berbagai pihak yang terkait.
“Seperti Dinas Perlindungan Anak, Psikologi, dan juga pihak kepolisian. Agar terkesan suasananya lebih kondusif,” ucap mantan Ketua PA. Sengkang tahun 2012-2013 ini.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan usai diskusi tersebut hasilnya akan dibagikan kepada seluruh PA se-Gorontalo.
“Melalui hasil-hasil diskusi ini maka akan tercipta 2 hal yakni Hakim yang berintegritas dan layanan yang berkualitas,” ungkapnya.
Kegiatan diskusi pada Jumat sore tadi, dibuka dengan keynote speaker oleh ketua PTA Gorontalo Dr. Drs. H. Izzuddin HM. SH. MH.
Sementara itu, Wakil Ketua PTA Gorontalo, Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum. mengatakan pelaksanaan diskusi ini bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan hukum yang berada di wilayah Pengadilan.
Dengan demikian maka pelayanan terhadap masyarakat yang ada di wilayah PTA Gorontalo akan terlaksana dengan baik.
“Dengan demikian maka pelayanan terhadap masyarakat akan lebih mudah, lebih cepat dan ringan,” ucap Wakil Ketua PTA Gorontalo.
Adanya langkah ini akan membuat PTA Gorontalo semakin optimis untuk menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Kita sudah berusaha semaksimal mungkin dan hal itu telah dibuktikan oleh PA se-Gorontalo untuk meningkatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan kita akomodir,” ucap mantan ketua PA Kabupaten Malang tahun 2010 ini.
Dengan mengikuti seluruh instruksi dari Mahkamah Agung, maka PTA Gorontalo pantas menyandang predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi.
“Yang jelas PTA Gorontalo, adalah PTA yang siap meraih zona integritas. Karena no korupsi, no KKN,” pungkas pria yang juga sebagai Koordinator pembinaan dan pengawasan seluruh pengadilan se-Provinsi Gorontalo. (dyt/Habari.id)